FAKTA Kasus Arisan Bodong di Samarinda, Pelakunya Guru Honorer, Perputaran Uang Capai Rp19 M

Dilaporkan yang menjadi pelakunya seorang guru honorer bernama Julia Kartika Sari Kamal alias Julia.

Editor: Faisal Zamzami
TRIBUNKALTIM.CO/RITA LAVENIA
Press release kasus arisan online bodong yang dilakukan Julia di Mapolresta Samarinda pada Senin (24/10/2022). 

SERAMBINEWS.COM - Kasus penipuan bermodus arisan bodong terjadi di Kota Samarinda, Kalimantan Timur.

Dilaporkan yang menjadi pelakunya seorang guru honorer bernama Julia Kartika Sari Kamal alias Julia.

Wanita berumur 24 tahun itu telah menipu ratusan membernya.

Arisan yang dikelola Julia memiliki perputaran uang hingga Rp 19 miliar.

Kini Julia sudah diamankan karena telah menipu para membernya.

Berikut fakta-fakta kasus arisan bodong di Samarinda dihimpun dari TribunKaltim.co, Selasa (25/10/2022):

1. Beraksi sejak 2018

Julia diketahui mulai mengelola arisan sejak tahun 2018 silam.

Selama empat tahun, arisan miliknya berjalan dengan lancar tanpa kendala.

Bahkan peminat yang mayoritas ibu-ibu semakin banyak ikut arisan Julia.

Cara Julia merayu para korbannya dengan mengiming-imingi keuntungan besar.

Seperti memasukan modal Rp 50 juta, saya janjinya 4 hari sudah dapat keuntungan Rp 96 juta.

Namun pada akhirnya hal tersebut menjadi bumerang untuk Julia sendiri.

Baca juga: Oknum Polisi di Banjarmasin Terancam 4 Tahun Penjara, Briptu MS Nikmati Hasil Arisan Bodong Istrinya

2. Menyerahkan diri ke polisi

Julia mulai tidak bisa memenuhi janjinya sejak 12 Juli 2022.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved