FAKTA Kasus Arisan Bodong di Samarinda, Pelakunya Guru Honorer, Perputaran Uang Capai Rp19 M

Dilaporkan yang menjadi pelakunya seorang guru honorer bernama Julia Kartika Sari Kamal alias Julia.

Editor: Faisal Zamzami
TRIBUNKALTIM.CO/RITA LAVENIA
Press release kasus arisan online bodong yang dilakukan Julia di Mapolresta Samarinda pada Senin (24/10/2022). 

Dirinya memutar akal hingga akhirnya nekat membuka slot arisan palsu.

Harapannya dapat mengembalikan modal dari member sebelumnya.

Julia diketahui mempromosikan arisan bodong itu lewat live streaming Facebook.

Akan tetapi lagi-lagi cara tersebut tidak berhasil hingga Julia memanggil member ke rumahnya.

Mereka bermusyawarah untuk mencari jalan tengah dan Julia meminta waktu agar bisa mengembalikan modal para membernya.

Pada akhirnya Julia menyerahkan diri ke polisi karena tidak mampu menepati janjinya.

Para member merasa telah menjadi korban penipuan arisan bodongnya.

3. Perputaran uang capai Rp 19 miliar

Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli menjelaskan, uang yang dikelola Julia mencapai belasan miliar.

"Jumlah itu (Rp 19 miliar) adalah uang yang berputar atau pernah masuk ke rekening pelaku dari Mei sampai Oktober (2022) ini," ucap dia.

Fadli menambahkan, hingga saat ini masih ada 12 orang korban yang melapor dengan kerugian mencapai Rp 3 miliar.

Pihaknya masih melakukan pendalaman untuk menelusuri aliran dana dari arisan bodong milik Julia.

"Kita sita yang kalau ditotalkan mencapai kurang lebih Rp 300 Juta," tambah Fadli.

Baca juga: Wanita Muda di Surabaya Ditangkap, Tipu Ratusan Orang dengan Modus Arisan, Korban Rugi Rp1,1 M

4. Motif memperkaya diri

Fadli melanjutkan, kini pihaknya telah menetapkan Julia sebagai tersangka.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved