Irjen Teddy Minahasa Ditahan di Polda Metro Jaya, Polisi Kebut Pemberkasan Perkara Kasus Narkoba

Eks Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa resmi dipindahkan dari Mabes Polri ke Mapolda Polda Metro Jaya, Senin (24/10/2022).

Editor: Faisal Zamzami
Tribunnews.com/ Abdi Ryanda Shakti
Irjen Teddy Minahasa terlihat menggunakan baju berwarna oranye bertuliskan tahanan Polda Metro Jaya dan peci berwarna hitam di kepalanya saat digiring masuk ke dalam Rutan Polda Metro Jaya, Senin (24/10/2022). 

Setelah itu, penyidik Polda Metro Jaya melakukan pengembangan dan menemukan keterlibatan dua polisi lain.

Pengembangan penyelidikan pun terus dilakukan sampai akhirnya penyidik menemukan keterlibatan oknum anggota Polri berpangkat AKBP, mantan Kapolres Bukittinggi, hingga Irjen Pol Teddy Minahasa.

Sigit pun meminta Kadiv Propam Irjen Syahardiantono menjemput Irjen Teddy Minahasa untuk diperiksa.

Baca juga: Ditunjuk Jadi Pengacara Irjen Teddy Minahasa, Hotman Paris Mengaku Kenal Dekat dan Siap Membantu

 

Polisi Kebut Pemberkasan Perkara Kasus Narkoba Irjen Teddy Minahasa

Polda Metro Jaya disebut sedang melengkapi berkas kasus penyalahgunaan narkoba yang membelit Irjen Teddy Minahasa setelah resmi ditahan di Rutan Polda Metro Jaya, Senin (24/10/2022) malam.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan menjelaskan, hal itu sedang dilengkapi oleh penyidik Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya usai Teddy Minahasa selesai dipatsuskan di Propam Mabes Polri.

"Kemudian dimasa penahanan 20 hari ini, penyidik Ditresnarkoba Polda Metro Jaya akan melengkapi berkas perkara yang melibatkan beliau terkait kasus penyalahgunaan narkoba," kata Zulpan kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Selasa (25/10/2022).


Namun selama proses pelengakapan berkas, pihak penyidik dikatakan Zulpan tidak menutup kemungkinan masih akan memeriksa Irjen Teddy Minahasa.

Kendati demikian, sampai saat ini pihaknya masih menunggu arahan dari penyidik terkait penjadwalan pemeriksaan Teddy Minahasa.

"Kemarin beliau juga sudah diperiksa sebagai tersangka, sudah dilakukan. Tapi nanti lebih lanjut penyidik akan menjadwalkan kembali," sebutnya.

Polda Metro Jaya kemudian menetapkan 11 orang sebagai tersangka kasus dugaan peredaran narkoba jenis sabu-sabu, termasuk Teddy Minahasa.

Baca juga: Tiga Tersangka Siap Bongkar Peran Irjen Teddy dalam Kasus Narkoba, Ajukan Justice Collaborator

Polda Metro Jaya Siap Hadapi Teddy Minahasa

Polda Metro Jaya disebut siap meladeni pihak Irjen Teddy Minahasa jika ingin membawa kasus penyalahgunaan narkoba ke ranah peradilan.

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan dalam proses pengungkapan kasus tersebut, pihaknya sudah melakukan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved