Berita Banda Aceh

Komisi V DPRA Minta Pemerintah Aceh Awasi Ketat Obat Sirup, Ini Jenis Obat yang Sudah Dilarang

peredaran obat sirup setelah munculnya kasus gangguan ginjal akut misterius pada anak-anak akibat cemaran zat Etilen Glikol (EG) dan Deitilen Glikol

Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Nur Nihayati
For Serambinews.com
Ketua Komisi V DPRA, M Rizal Falevi Kirani 

Kepatuhan ini harus terus dipertahankan agar masyarakat Aceh terutama anak-anak tidak menggunakan obat sirup yang mengandung cemaran EG dan DEG.

Saat ini ada lima jenis obat yang sudah dinyatakan tidak bisa digunakan karena berdasarkan hasil pengujian Badan POM kadar cemaran EG dan DEG melampaui ambang aman.

Yaitu Termorex Sirup (obat demam), Flurin DMP Sirup (obat batuk dan flu), Unibebi Cough Sirup (obat batuk dan flu), Unibebi Demam Sirup (obat demam), dan Unibebi Demam Drops (obat demam).

Dari lima obat tersebut, tiga diantaranya beredar di Aceh yaitu Unibebi Cough Sirup (obat batuk dan flu), Unibebi Demam Sirup (obat demam), dan Unibebi Demam Drops (obat demam). Sedangkan dua lainnya tidak beredar di Aceh.

“Obat yang dilarang Unibebi, sudah di recall semua produk. Tidak ada lagi yang namanya Unibebi yang ada di outlet, dimanapun. Karena cemaran EG dan DEG berdasarkan hasil pengujian melampaui nilai ambang aman.

Jadi ke depan tidak ada lagi beredar di Indonesia,” katanya.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved