Kupi Beungoh
Muhammad SAW Mengangkat Derajat Kaum Perempuan
Islam telah mengatur kodrat laki-laki dan perempuan sesuai proporsinya, sehingga ada peran-peran perempuan yang tidak dapat digantikan oleh laki-laki.
Oleh: Nora Maulida Julia, S.Pd | Pengurus ISAD Aceh
SERAMBINEWS.COM - Peran perempuan menjadi salah satu faktor baiknya peradaban dan menjadi aspek penting dalam beribadah kepada Allah.
Pada dasarnya, perempuan memiliki hak untuk dimuliakan. Sejak Rasul diutus, diskriminasi kaum perempuan mulai dihilangkan di dunia.
Beliau mengangkat kembali derajat perempuan sesuai nilai-nilai syariat Islam. Derajat perempuan dan laki-laki dipandang sama, perbedaannya terletak pada "ketaqwaan".
Pada masa jahiliah, perempuan tertindas dan teraniaya, bahkan kelahiran perempuan dianggap “aib” bagi keluarga.
Atas dasar inilah, seolah-olah perempuan tertindas selamanya. Penindasan perempuan yang terjadi setelah Rasul diutus adalah akibat dari gaya masyarakat yang berkiblat pada budaya Barat, yang kerap perempuan hanya dijadikan sebagai obyek seksual dan pemuas hawa nafsu saja.
Perempuan-perempuan Barat yang berpendidikan tinggi, kebanyakan mereka alpa terhadap perannya dalam “mendidik”.
Padahal, peran mendidik adalah fitrah perempuan yang tidak dapat dihilangkan. Sama halnya laki-laki yang memiliki fitrah sebagai “pemimpin”.
Islam telah mengatur kodrat laki-laki dan perempuan sesuai proporsinya, sehingga ada peran-peran perempuan yang tidak dapat digantikan oleh laki-laki.
Melihat bagaimana kemulian perempuan dalam perspektif Islam, lihatlah dari bagaimana Rasul memuliakan perempuan.
Syariat Islam sangat menghormati, menjaga dan menjunjung tinggi perempuan. Hal ini terbukti dengan adanya syariat Islam yang membela kepentingan perempuan, seperti cara berpakaian, safar, dan pengecualian khusus dalam beribadah.
Pengaturan lainnya tentang nafkah, warisan, wali, dan batasan-batasan Islam terhadap perempuan. Bahkan, dalam syariat Islam, perempuan diberi kebebasan mengembangkan potensi diri.
Pengembangan potensi
Potensi perempuan dapat dikembangkan dengan belajar ilmu yang berkaitan dengan kebutuhan hidup, yaitu ilmu agama (ilmu fardhu ‘ain). Ini adalah metode dasar, agar perempuan mengenal dirinya, menjadi kuat, dan tangguh.
Perempuan juga akan mampu menjawab tantangan zaman dan layaknya berlian yang diagungkan dalam agama Islam.