Berita Jakarta

Polisi Selidiki Proses Produksi Obat Sirup, Bentuk Timsus Dipimpin Jenderal Bintang Satu

Polri membentuk tim khusus mendalami produksi obat sirup yang dikonsumsi korban meninggal dunia dengan vonis gagal ginjal akut

Editor: bakri
WartaKota/Ramadhan LQ
Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri, Kombes Nurul Azizah, beri keterangan kepada wartawan pada Kamis (25/8/2022) siang. 

JAKARTA- Polri membentuk tim khusus mendalami produksi obat sirup yang dikonsumsi korban meninggal dunia dengan vonis gagal ginjal akut.

Nantinya, tim khusus ini bakal dipimpin oleh jenderal bintang 1.

Adapun jenderal bintang satu yang bakal memimpin tim khusus tersebut adalah Direktur Tindak Pidana Tertentu (Ditipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pol Pipit Rismanto.

"Polri telah membentuk tim yang dipimpin oleh Dirtipidter Bareskrim Polri," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah dalam konferensi pers virtual, Senin (24/10/2022).

Nantinya, kata Nurul, Brigjen Pipit akan membawahi empat direktorat di Bareskrim Polri sekaligus untuk mendalami kasus tersebut.

"Beranggotakan Dirtipidnarkoba, Dirtipiddeksus dan Dirtipidum Bareskrim Polri, tim ini secara khusus segera merespon isu terkait permasalahan gagal ginjal akut," jelasnya.

Lebih lanjut, Nurul menuturkan bahwa nantinya tim khusus tersebut bakal berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan BPOM RI.

"Tim bekerja pada tataran penyelidikan dan mengedepankan kolaborasi bersama kemenkes RI dan BPOM RI," pungkasnya.

Periksa urine

Kepolisian RI memeriksa sampel urine hingga darah korban obat sirop yang menjadi penyebab gagal ginjal akut.

Sampel itu diminta dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Baca juga: Obat Gagal Ginjal Akut Gratis, 133 Obat Sirup Aman Dikonsumsi

Baca juga: Gangguan Ginjal Akut kian Mengkhawatir, Pakar Farmasi Ingatkan Pentingnya Catat Pemakaian Obat

"Tentunya hasil laboratorium yang disampaikan kepada penyidik, karena ini untuk kepentingan penyidikan.

Kita sudah mendapat sampel dari Kemenkes, antara lain dari urine kemudian darah dan sampel obat," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.

Ia menuturkan bahwa proses pendalaman sampel tersebut melibatkan Kemenkes dan BPOM RI.

Sebaliknya, tim penyidik masih terus melakukan pendalaman.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved