Irwandi Yusuf Bebas Bersyarat Bukan Bebas Murni, Ditjen Pas: Jika Melanggar Bisa Masuk Penjara Lagi
Karena saat ini sedang menjalani program Pembebasan Bersyarat, statusnya bukan lagi narapidana melainkan klien pemasyarakatan.
Penulis: Faisal Zamzami | Editor: Faisal Zamzami
Irwandi Yusuf dikabarkan sudah bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung, sejak Selasa (25/10/2022).
Irwandi Yusuf keluar dari Lapas Sukamiskin, sekitar pukul 15.30 WIB.
Irwandi dijemput langsung oleh istrinya Steffy Burase di Lapas Sukamiskin.
Setelah bebas, Irwandi Yusuf direncankan segera pulang ke Aceh secepatnya.
Kabar bebasnya Irwandi Yusuf dari Lapas) Sukamiskin, Bandung disampaikan langsung oleh istrinya, Steffy Burase.
Kebenaran itu diakui Steffy Burase saat dikonfirmasi Serambinews.com melalui WhatsApp, Selasa (25/10/2022) malam.
“Iya, Alhamdulillah,” kata Steffy Burase.
Steffy menjelaskan, Teungku Agam--sapaan Irwandi Yusuf--keluar dari Lapas Sukamiskin, sekitar pukul 15.30 WIB.
“Tadi semua urusan kelar sekitar 3.30 WIB,” ujar Steffy.
Steffy juga mengaku yang menjemput Irwandi ke Lapas Sukamiskin adalah dirinya langsung.
Ia tidak menyebut nama-nama orang lain.
“Aku doank. Emank kita ga gembor2kan,” imbuhnya lagi.
Saat ditanya kapan Irwandi pulang ke Aceh, Steffy mengatakan secepatnya.
“Insya Allah secepatnya. Napas dulu kami sejenak,” ungkap dia.
Kepada Serambinews.com, Steffy juga mengirim satu foto dirinya bersama Irwandi dan tiga orang lain saat sedang makan.