Internasional
Pengadilan Rusia Tolak Banding, Perkuat Hukuman Sembilan Tahun Penjara Bintang Bola Basket AS
Pengadilan Rusia memperkuat hukuman sembilan tahun penjara kepada bintang bola basket AS, Brittney Griner.
Editor:
M Nur Pakar
Bahkan, sekitar sepertiga dari mereka diberikan pembebasan bersyarat.
Tetapi, untuk kasus Griner, tidak akan ada pembebasan bersyarat, kecuali ada kebijakan khusus dari AS.
Sebelum hukumannya, Departemen Luar Negeri AS menyatakan Griner ditahan secara salah, sebuah tuduhan yang ditolak mentah-mentah oleh Rusia.(*)
Baca juga: Presiden Ukraina Minta Barat Peringatkan Rusia, Tidak Ledakkan Bendungan Besar
Berita Terkait