Internasional

Pengadilan Rusia Tolak Banding, Perkuat Hukuman Sembilan Tahun Penjara Bintang Bola Basket AS

Pengadilan Rusia memperkuat hukuman sembilan tahun penjara kepada bintang bola basket AS, Brittney Griner.

Editor: M Nur Pakar
Screenshoot
Bintang bola basket AS Brittney Griner 

Bahkan, sekitar sepertiga dari mereka diberikan pembebasan bersyarat.

Tetapi, untuk kasus Griner, tidak akan ada pembebasan bersyarat, kecuali ada kebijakan khusus dari AS.

Sebelum hukumannya, Departemen Luar Negeri AS menyatakan Griner ditahan secara salah, sebuah tuduhan yang ditolak mentah-mentah oleh Rusia.(*)

Baca juga: Presiden Ukraina Minta Barat Peringatkan Rusia, Tidak Ledakkan Bendungan Besar

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved