Berita Jakarta

Hakim Tolak Eksepsi Sambo dan Istri, Pembelaan Dua Terdakwa Lain Bernasib Sama

Majelis hakim kemudian memerintahkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) melanjutkan ke materi pemeriksaan perkara

Editor: bakri

Kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy, membenarkan apa yang diungkapkan kliennya dalam sidang pemeriksaan saksi di PN Jakarta Selatan, pada Selasa (25/10/2022).

Dalam sidang tersebut, Bharada E menyebutkan bahawa Yosua (Brigadir J) tidak melakukan tindakan pelecehan seksual kepada Putri Candrawathi seperti yang diskenariokan selama ini.

"Iya (pernyataan) dia merupakan pernyataan dari dasar hati.

Karena kita lihat tadi bahwa keluarga juga menyampaikan curahan hati, makanya adek kami ini Bharada E juga menyampaikan," kata Ronny dikutip Rabu (26/10/2022).

Ronny menyampaikan, bahwa Eliezer yakin kalau seniornya itu tidak melakukan perbuatan tersebut.

Baca juga: Hotman Paris Tolak Tawaran Jadi Kuasa Hukum Keluarga Ferdy Sambo, Akui Tiga Hari Tak Bisa Tidur

Meski demikian, Ronny tak mau melampaui proses hukum yang sedang berjalan saat ini.

Terlebih soal pembuktian, kata dia, nanti akan terungkap semuanya di persidangan.

"Terkait pembukatiannya kita tidak mau mendahului persidangan nanti kita lihat fakta-fakta persidangan yang besok atau minggu depan akan disampaikan," ucap dia.

Bahkan, kata Ronny, sejauh ini Bharada E sudah kerap mengakui kesalahannya dalam persidangan dan sudah bersimpuh di hadapan orang tua Yosua untuk memohon maaf.

Dia menyebutkan, apa yang dilakukan Eliezer dalam peristiwa 8 Juli 2022 lalu di rumah dinas Ferdy Sambo itu murni karena perintah atasan yang merupakan seorang jenderal bintang dua.

"Dalam posisi yang Bharada E di tingkatan yang paling bawah berdasarkan perintah dan melaksanakan perintah yang faktanya seperti itu," ucap dia.

"Tapi Bharada E mengakui kesalahnhya.

Dia tadi siap menerima segala putusan dari majelis hakim dalam persidangan," tukas Ronny.

Dalam kasus ini, Sambo, Putri, Ricky dan Kuat didakwa bersama Richard Eliezer melakukan pembunuhan berencana terhadap Yosua.

Eliezer juga menjadi terdakwa dalam kasus ini dengan sidang dan surat dakwaan yang dibuat secara terpisah.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved