Kupi Beungoh

Hoaks Agama dalam Pemilu di Indonesia dan Aceh

Hoaks agama juga menjadi alasan terhadap permasalahan di Aceh. Masyarakat Aceh yang notabene berlandaskan Syariat Islam.

Editor: Amirullah
ist
Uly Rahmaty adalah Mahasiswa Komunikasi Penyiaran Islam, Fakultas Dakwah dan Komunikasi, UIN Ar-Raniry dan anggota Komunitas Masyarakat Anti Hoaks Aceh 

Oleh: Uly Rahmaty*)

Berita bohong atau hoaks begitu mudah menjalar di tengah masyarakat. Masyarakat yang minim literasi serta fanatik buta terhadap sesuatu sangat mudah termakan berita bohong.

Biasanya kelompok masyarakat yang malas membaca dan berantene pendek cenderung secepat kilat membagi informasi sesat yang diperolehnya melalui gadget ke orang lain dan tanpa memikirkan dampak yang akan ditimbulkan.

Berkaca pada pengalaman 2019, momentum Pemilu Legislatif (Pileg) dan Pemilu Presiden (Pilpres) menjadi ajang paling aktif penyebaran hoaks di Indonesia, termasuk di Aceh.

Hasil penelusuran Tim AIS Kominfo selama satu periode (Januari - September 2019) terdapat 3.801 jumlah hoaks yang beredar.

Jumlah terbanyak isu hoaks per kategorinya adalah isu politik yang berjumlah 922 isu. 721 diantaranya merupakan berita bohong yang ditemukan berasal dari pemerintahan. (https://databoks.katadata.co.id/datapublish/2020/01/07/jelang-pemilu-hoaks-makin-berseliweran)

Baca juga: Menanti Kepak Sayap Santri di 2024

Sebagai contoh, pada Pilpres 2019, tersebar hoaks bahwa jika Joko Widodo terpilih sebagai Presiden RI, maka di Indonesia dilarang pelaksanaan azan di masjid atau mushalla.

Tidak hanya itu, Joko Widodo juga dituduh sebagai aktivis Partai Komunis Indonesia (Jokowi: Pembuat Hoaks PKI dan Larangan Azan Enggak Mikir, CNN Indonesia edisi 11 April 2019).

Pada tahun 2024 Indonesia kembali akan mengadakan pesta demokrasi. Pemilu 2024 telah menjadi perbincangan dimana-dimana.

Momentum penyebaran berita hoaks di depan mata. Masyarakat Indonesia perlu lebih kritis agar tidak tejerumus dan ikut menyebarkan berita hoaks yang dapat dipidana sesuai UU ITE.

BACA: Anies, Robert Moses dan Keadilan Spasial

Misinformasi, Disinformasi, Malinformasi

Berita hoaks dapat dikategorikan dalam beberapa jenis, yaitu: 1). Misinformasi, 2). Disinformasi, dan 3). Malinformasi.

Misinformasi merupakan berita bohong yang disebarkan oleh seseorang yang tidak mengetahui bahwa berita tersebut adalah berita bohong.

Disinformasi adalah berita bohong yang disebarkan oleh seseorang yang mana orang tersebut mengetahui bahwa berita tersebut adalah berita bohong, akan tetapi ia sengaja menyebarkannya.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved