Guru PPPK 2022

Jadwal Pendaftaran Guru PPPK 2022, Ini Penjelasan BKN dan Berkas yang Harus Disiapkan

jadwal penerimaan PPPK akan dikeluarkan oleh Panselnas melalui BKN. Oleh karena itu, pihaknya meminta masyarakat menunggu pengumuman dari Panselnas

Penulis: Yeni Hardika | Editor: Amirullah
tribunsumsel.com/khoiril
Ilustrasi PPPK 

SERAMBINEWS.COM - Berikut info jadwal pendafataran PPPK guru 2022.

Para guru non-PNS saat ini sedang menunggu-nunggu pemerintah membuka seleksi dengan perjanjan kerja atau PPPK 2022 untuk jabatan fungsional (JF) guru.

Lantas kapan seleksi PPPK ini dibuka?

Kepala Biro Humas, Hukum dan Kerja Sama BKN, Satya Pratama, menyampaikan informasi soal ini. 

“Belum (dibuka),” ujarnya singkat saat dikonfimasi Kompas.com, Selasa (25/10/2022), sebagaimana dikutip dari pemberitaannya.

Kendati demikian, Satya menegaskan bahwa belum dibukanya pendaftaran PPPK Guru 2022, bukan berarti pendaftaran ditunda.

Pasalnya, jadwal penerimaan PPPK akan dikeluarkan oleh Panselnas melalui BKN.

Oleh karena itu, pihaknya meminta masyarakat menunggu pengumuman dari Panselnas dan BKN.

“Tunggu pengumuman Panselnas dan BKN,” ujar Satya.

Baca juga: Syarat Daftar Seleksi Guru PPPK 2022, Ada 7 Berkas yang Disiapkan, Termasuk Link Video Saat Mengajar

Hal senada juga dituliskan Kemendikbudristek melalui laman resmi Guru PPPK 2022.

"Mohon menunggu. Panselnas yang akan mengumumkan jadwal seleksi," tulis Kemendikbud sebagaimana dikutip Serambinews.com di lamannya.

Sebagai informasi, Panselnas adalah panitia yang dibentuk oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Diketahui pula, pada seleksi calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2022, salah satu fokus pengadaan pemerintah yaitu untuk tenaga pengajar atau Guru.

Adapun jumlah formasi pengadaan CASN untuk jabatan fungsional Guru PPPK 2022 yang telah ditetapkan pemerintah yaitu sebanyak 530.028.

Jumlah formasi itu terdiri atas formasi daerah dan pusat.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved