Berita Banda Aceh

Ramli Husen Meninggal, Pengacara Senior Ditawari Cuci Baju Seumur Hidup oleh Klien Prodeo yang Bebas

Pengacara senior di Banda Aceh, Ramli Husen, meninggal dunia, Rabu (29/10/2022) malam. 

Penulis: Mursal Ismail | Editor: Mursal Ismail
Facebook Safaruddin
Ramli Husen (almarhum) 

Pengacara senior di Banda Aceh, Ramli Husen, meninggal dunia, Rabu (29/10/2022) malam. 

Laporan Mursal Ismail | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Innalillahi Wainna Ilaihi Rajiun. 

Pengacara senior di Banda Aceh, Ramli Husen, meninggal dunia, Rabu (29/10/2022) malam. 

Informasi ini diperoleh Serambinews.com dari status facebook sejumlah pengacara di Banda Aceh, Rabu (29/10/2022). 

Namun, dari status itu, hanya menyebutkan Ramli Husen sudah berpulang ke Rahmatullah. Innalillahi Wainna Ilaihi Rajiun. 

Tanpa menyebutkan sebab, di mana almarhum meninggal dan pukul berapa tepatnya. 

Wartawan Harian Serambi Indonesia, Mursal Ismail, punya pengalaman tersendiri bersama almarhum. 

Berikutnya yang ditulis dalam akun facebook Mursal Ismail. 

Baca juga: Pengacara Buka Loket Pengaduan Orang Tua Anak Gagal Ginjal Akut

"Bolehkah Saya Cuci Aja Baju Bapak Seumur Hidup"

PAK Ramli Husen, saya mengenal beliau sebagai pengacara senior yang baik, sederhana, dan bawaannya tenang. Beliau terbanyak menangani perkara prodeo alias perkara pidana untuk orang-orang kurang mampu yang ditanggung negara.

Setidaknya hal ini sesuai amatan saya sbg wartawan Harian Serambi Indonesia selama tujuh tahun liputan di Pengadilan Negeri (PN) dan Kejari Banda Aceh (2007-2014).

Salah satu perkara prodeo yg beliau tangani, kasus pembunuhan warga turunan Tionghoa di rukonya Peunayong beberapa tahun lalu.

Berhubung enggak terungkap ada org lain yg masuk ke rukonya hingga terjadi pembunuhan korban pd dini hari itu, maka entah bagaimana, yg jadi terdakwa adalah istrinya berinisial A.

Wanita ini sebelumnya hanya buruh cuci pakaian korban sebelum mereka menikah.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved