Berita Lhokseumawe
Sapi Sudah Divaksin PMK di Lhokseumawe Diberi Tanda, Lengkap Barcode, Agar Bisa Dibawa ke Luar/Pasar
Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan DKPPP Kota Lhokseumawe, Drh Afrizal, Senin (31/10/2022), menjelaksam sesuai arahan pemerintah, sekarang i
Penulis: Saiful Bahri | Editor: Mursal Ismail
Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan DKPPP Kota Lhokseumawe, Drh Afrizal, Senin (31/10/2022), menjelaksam sesuai arahan pemerintah, sekarang ini semua sapi yang sudah divaksin harus diberi tanda berbarcode.
Laporan Saiful Bahri I Lhokseumawe
SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Petugas Dinas Kelautan, Perikanan, Pertanian, dan Pangan (DKPPP) Lhokseumawe dalam beberapa hari terakhir mulai memberi tanda pada sapi-sapi yang sudah divaksin PMK.
Tanda berbentuk eartaq (dipasang seperti kerabu di kuping sapi) juga memiliki barcode. Di barcode terdata nama pemilik sapi dan juga asal daerah.
Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan DKPPP Kota Lhokseumawe, Drh Afrizal, Senin (31/10/2022), menjelaksam sesuai arahan pemerintah, sekarang ini semua sapi yang sudah divaksin harus diberi tanda berbarcode.
"Bagi sapi yang sudah diberi tanda, baru boleh dibawa keluar atau ke pasar," katanya.
Sedangkan untuk menjalankan program ini, pihaknya sudah mendapatkan bantuan sebanyak 2.000 tanda dari Kementerian Pertanian atau Kementan.
Selanjutnya, proses pemasangan tanda pada sapi yang sudah divaksin sudah dimulai sejak beberap hari lalu.
"Untuk saat ini masih berlangsung di dua kecamatan, yakni Blang Mangat dan Muara Dua," katanya.
Diakuinya, saat proses pemasangam tanda, ada juga pemilik ternak yang menolak. "Padahal tanda tersebut ke depannya sangat diperlukan. Untuk menandakan kalau sapi susah divaksin PMK dan juga sudah boleh dibawa ke luar daerah dan ke pasar," katanya.
Baca juga: Kasus PMK di Aceh Nihil, Masyarakat Diimbau tetap Lakukan Pencegahan
Zero Kasus PMK
Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan DKPPP Kota Lhokseumawe , Drh Afrizal, juga menyebutkan penemuan sapi terjangkit PMK di Lbokseumawe dimulai pada awal Mei 2022 lalu.
Di mana saat diketahui bahwa sudah ada sapi di Aceh Tamiang yang terjangkit PMK, maka pihaknya langsung turun ke lapangan untuk melakukan pemeriksaan, sehingga pada tahap awal, pihaknya menemukan13 sapi yang suspect PMK di wilayah Kecamatan Muara Dua, Lhokseumawe.
Atas temuan tersebut, maka pihaknya langsung melaporkan ke ISIKHNAS atau ke sistem informasi kesehatan hewan Indonesia. Selanjutnya turun tim dari Balai Veteriner Medan, Sumatera Utara, untuk melakukan pemeriksaan terhadap 10 sapi yang suspect.
"Satu pekan kemudian keluar hasil pemeriksaan, dan dinyatakan ke 10 ekor sapi tersebut positif terjangkit PMK," katanya.
Didasari hasil tersebut, maka pihaknya langsung mengarahkan petugas secara besar-besaran untuk melakukan pemeriksaan terhadap ternak yang ada di seluruh wilayah Kota Lhokseumawe.
Baca juga: VIDEO Kerahkan Mantri Hewan ke Paya Awe, Distan Aceh Tamiang Pastikan Nol Kasus PMK
Hingga saat itu, sudah ditemukan 1.467 ekor sapi terjangkit PMK yang tersebar di seluruh kecamatan yang ada di wilayah Kota Lbokseumawe. Terbanyak di Kecamatan Muara Dua dan Kecamatan Blang Mangat.
Ditambah empat kerbau.
Dari 1.467 ekor sapi yang positif terjangkit PMK, 16 diantaranya telah mati dan 1. .451 ekor telah sembuh.
Termasuk empat kerbau yang sempat terjangkit PMK, kini telah sembuh.
"Jadi sementara ini atau sudah sekitar dua bulan, tidak ada sapi yang sedang terjangkit PMK di Lhokseumawe," ujarnya.
Di samping itu dia juga menjelaskan, terkait vaksinasi, pihaknya beberapa waktu lalu telah menerima 3.000 dosis vaksin. Proses penyuntikan vaksin untuk lembu sudah mencapai 2.800 ekor, sehingga stok vaksin saat ini yang tersisa hanya 200 dosis lagi. (*)
Baca juga: Kasus PMK Mulai Terkendali, Aceh Tamiang Masih Butuh 45 Ribu Vaksin