Berita Aceh Tengah
Satpol PP Tertibkan Kafe di Belang Bebangka, Setelah Beredar Video Adanya Pelanggaran Syariat
Menertibkan sebuah kafe di Desa Belang Bebangka, Kecamatan Pegasing, karena diduga adanya pelanggaran syariat Islam
TAKENGON - Personel Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Aceh Tengah, Senin (31/10/2022) sekitar pukul 14.00 WIB, mendatangani dan menertibkan sebuah kafe di Desa Belang Bebangka, Kecamatan Pegasing, karena diduga adanya pelanggaran syariat Islam.
Tim Satpol PP Aceh Tengah turun bersama personel Polri menindaklanjuti video yang beredar di akun instagram tentang terjadinya pelanggaran syariat di salah satu kafe.
Di mana dalam video yang berdurasi singkat itu terlihat sejumlah laki-laki dan perempuan berjoget ria yang dihiasi lampu kelap-kelip.
“Kami sudah turun ke lokasi dan memintai keterangan pemilik kafe.
Sang pemilik kafe berinisial G mengakui adanya kejadian itu dan di tempatnya.
Namun peristiwa itu sudah berlangsung beberapa bulan lalu,” kata Kepala Bidang (Kabid) Penegakkan Perundang-Undangan Syariat Satpol PP dan WH Aceh Tengah, Hamdani, kepada Serambi, Senin (31/10/2022).
Dikatakan, kronologi muncul video itu sebagaimana pengakuan pemilik kafe, ada oknum yg datang minta sesuatu.
Karena tidak dilayani, oknum itu akhirnya menyebar video tersebut.
Pemilik kafe pada Selasa (1/11/2022) ini sekitar pukul 10.00 WIB akan menghadap kepada KBO Reserse Polres Aceh Tengah, akan membuat pernyataan tidak akan mengulangi lagi kegiatan tersebut.
"Tim kita akan aktif patroli di wilayah Belang Bebangka," tandas Hamdani.
Baca juga: Petugas Gabungan Bongkar Empat Kafe di Waduk
Baca juga: Propam Razia Kafe dan Warkop, Sosialisasi Lalu Lintas di Pesantren
Sebelumnya beredar di tengah masyarakat di Aceh Tengah diduga adanya pelanggar syariat Islam di sebuah kafe di Belang Bebangka.
Dalam video itu terlihat seorang wanita dengan aurat terbuka berjoget dan bernyanyi ria dikelilingi sekumpulan laki-laki.
Video kiriman warga itu diduga adanya praktik prostitusi berkedok kafe di Belang Bebangka.
Tak ayal, hal itu pun mendapat sorotan dari Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Aceh Tengah.
Mahasiswa meminta aparat penegak hukum dan syariat Islam menertibkan kafe tersebut.
Sekretaris GMNI Aceh Tengah, Muhammad Hamzah, mengaku sudah ada laporan dan informasi dari masyarakat di seputaran Belang Bebangka tentang adanya praktik prostitusi.
Hal itu, katanya, sangat meresahkan warga sekitar.
"Sudah pernah dilakukan penertiban, tetapi tetap saja beroprasi," ungkap Hamzah, Senin (32/20/2022).
Tidak hanya GMNI, Ketua Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Aceh Tengah, Agus Muliara, juga meminta petugas menindak terhadap warung-warung yang melakukan pelanggaran syariat.
Dikatakan, persoalan prostitusi dan peredaran minuman keras di Aceh Tengah bukan barang baru dan bukan tidak ada yang tau.
“Tapi ini hanya persoalan nyali dan adanya indikasi backingan yang kuat,” katanya.
Dia mengaku mendapatkan kiriman video itu dari nomor yang tidak dikenal dengan tidak mau menyebutkan nama.
"Kami sudah coba buka ruang diskusi dengan beberapa leading sektor terkait persoalan ini.
Kami herharap agar tidak ada rasa takut bagi para penegak hukum maupun syari'at dan tindakan yang kiranya bisa memberi efek jera bagi para pelaku kegiatan yang bertentangan dengan syariat Islam,” terangnya.
"Kami yakin dan percaya, Dinas Syariat Islam, Satpol PP dan WH masih bisa dipercaya untuk menertibkan persoalan ini.
Kami yakin, para instansi terkait akan mampu membuktikan kalau mereka tidak akan pernah takut bertindak,” pungkas Agus. (rd)
Baca juga: Empat Kafe di Waduk Lhokseumawe Dibongkar Petugas, Jadi Lapak Muda Mudi Karaoke dan Joget Bareng
Baca juga: Hasil Bisnis Judi Online, Bangunan Kafe Bernilai Rp 22 Miliar Disita Polisi, Pengunjung Berhamburan