Suami Bunuh Istri yang Hamil 7 Bulan, Sempat Ajak Korban Beli Baju Bayi, Pelaku Cemburu

Suami yang satu ini benar-benar kejam karena tega menghabisi nyawa istrinya yang tengah hamil 7 bulan.

Editor: Faisal Zamzami
Tribun-Bali.com/Istimewa
Tersangka Putu Ardika saat sedang diamankan di Mapolres Buleleng. Ia diketahui menghabisi nyawa istrinya yang sedang hamil. 

Hadimastika menjelaskan, pelaku berdalih melakukan aksinya karena menuding korban telah berselingkuh dengan pria lain.

"Menurut keterangan saksi, korban dan pelaku ini memang sudah lama cekcok karena diduga korban berselingkuh," tambah Hadimastika.

Kini Putu sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Ia dijerat asal 44 Ayat 3 UU No 35 Tahun 2004 tentang KDRT.

Putu kini terancam hukuman pidana penjara maksimal 15 tahun penjara denda Rp 45 juta.

Informasi tamahan berdasarkan keterangan keluarga, korban tewas dalam kondisi hamil.

Sementara penyebab kematian karena menderita luka tusuk di bagian badannya serta luka akibat benturan benda tumpul.

Baca juga: Rossa Sedih atas Tragedi Halloween Itaewon

Baca juga: Mohammad Akbar Anak KSAD Jenderal Dudung Lulus Akmil, Dapat Jempol dari Panglima TNI Andika Perkasa

Baca juga: Roro Fitria Gugat Cerai Suaminya, Andre Irawan Sebut Saksi Pihak Penggugat Berbohong

 

Tribunnews.com: Suami Bunuh Istri yang Hamil 7 Bulan karena Cemburu, Sempat Ajak Korban Melukat dan Beli Baju Bayi

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved