Suami Bunuh Istri yang Hamil 7 Bulan, Sempat Ajak Korban Beli Baju Bayi, Pelaku Cemburu
Suami yang satu ini benar-benar kejam karena tega menghabisi nyawa istrinya yang tengah hamil 7 bulan.
Hadimastika menjelaskan, pelaku berdalih melakukan aksinya karena menuding korban telah berselingkuh dengan pria lain.
"Menurut keterangan saksi, korban dan pelaku ini memang sudah lama cekcok karena diduga korban berselingkuh," tambah Hadimastika.
Kini Putu sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Ia dijerat asal 44 Ayat 3 UU No 35 Tahun 2004 tentang KDRT.
Putu kini terancam hukuman pidana penjara maksimal 15 tahun penjara denda Rp 45 juta.
Informasi tamahan berdasarkan keterangan keluarga, korban tewas dalam kondisi hamil.
Sementara penyebab kematian karena menderita luka tusuk di bagian badannya serta luka akibat benturan benda tumpul.
Baca juga: Rossa Sedih atas Tragedi Halloween Itaewon
Baca juga: Mohammad Akbar Anak KSAD Jenderal Dudung Lulus Akmil, Dapat Jempol dari Panglima TNI Andika Perkasa
Baca juga: Roro Fitria Gugat Cerai Suaminya, Andre Irawan Sebut Saksi Pihak Penggugat Berbohong
Tribunnews.com: Suami Bunuh Istri yang Hamil 7 Bulan karena Cemburu, Sempat Ajak Korban Melukat dan Beli Baju Bayi