Tertipu Bisnis Kepala Sawit
Ternyata IRT di Lhokseumawe yang Tertipu Rp 2,7 Miliar Pernah Join Bisnis, Begini Modus Tersangka
“Jadi untuk menghindari tagihan hutang, justru pelaku melakukan sandiwara baru dengan memberi harapan mendapat keuntungan besar melalui investasi...
Penulis: Zaki Mubarak | Editor: Nurul Hayati
Sehingga sebut AKBP Henki, korban tergiur dan memberikan beberapa kali uang kepada pelaku.
Kini pelaku F telah ditangkap beserta sejumlah barang bukti telah diamankan di Mapolres Lhokseumawe.
“Benar kasus ini sedang didalami kasusnya, apakah pelaku ada kaitan dengan pelaku lainnya untuk menipu korban,” kata AKBP Henki, kepada Serambinews.com, Selasa (1/11/2022).
Selain itu, kata Kapolres Lhokseumawe, pihaknya telah menyita beberapa aset milik pelaku untuk dijadikan barang bukti.
“Sejumlah barang bukti milik pelaku telah kita sita," pungkasnya.(*)
Baca juga: BREAKING NEWS - Ibu Rumah Tangga di Lhokseumawe Tertipu Rp 2,7 Miliar, Diimingi Keuntungan Besar
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/pelaku-penipuan-investasi-bisnis-kelapa-sawit.jpg)