Gibran Tidak Akan Beli Mobil Listrik Jadi Kendaraan Dinas dan Siap Kena Sanksi
Oleh karena itu, Gibran menegaskan tidak akan mengikuti Instruksi Presiden (Inpres) tentang penggunaan mobil listrik.
SERAMBINEWS.COM, SOLO - Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mengatakan uang untuk beli mobil listrik bisa digunakan sebagai pembangunan jalan.
Oleh karena itu, Gibran menegaskan tidak akan mengikuti Instruksi Presiden (Inpres) tentang penggunaan mobil listrik.
Dalam Inpres tersebut, Presiden Joko Widodo menginstruksikan agar kendaraan listrik dijadikan sebagai kendaraan dinas.
"Timbang tuku mobil mending bangun pasar (Daripada beli mobil lebih baik membangun pasar). Kumpul Apeksi karo Bupati Walikota lain kan wis do persiapan. Ganti listrik kabeh," jelasnya saat ditemui TribunSolo.com, Senin (31/10/2022).
Gibran menginginkan anggaran yang ada dimaksimalkan membangun fasilitas publik.
Bahkan, putra sulung Presiden Joko Widodo itu pun tidak takut kena sanksi teguran.
"Yo ora popo (ya tidak apa-apa), siap disanksi," terangnya.
Menurutnya, Toyota Kijang Innova yang kini menemaninya sudah cukup menjalankan tugas sehari-hari sebagai Wali Kota.
Sedangkan mobil listrik saat ini masih sangat menguras anggaran.
Satu unit saja ditaksir Rp 748 juta untuk Hyundai Ioniq 5 misalnya.
Ia juga menegaskan ini bukan persoalan lebih suka mobil listrik atau pun mobil BBM.
"Bukan lebih senang bensin. Anggaran untuk warga dulu. Seko awal emang ora niat tuku (Dari awal memang tidak niat beli)," tegasnya.
Menurutnya, anggaran membeli mobil listrik bisa dialokasikan untuk kepentingan publik.
Mulai dari membangun pasar, mengaspal jalan, sampai membangun taman cerdas.
"Itu lumayan untuk pengaspalan jalan. Untuk bikin even budaya," ungkapnya.
Baca juga: Shell Eco Marathon Indonesia 2022, Mobil Listrik USK Raih Peringkat Lima di Sirkuit Mandalika
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) nomor 7 tahun 2022 tentang percepatan penggunaan kendaraan listrik berbasis baterai di instansi pemerintah pusat dan daerah.
Inpres tersebut diterbitkan untuk Menteri Kabinet Indonesia Maju, Sekretaris Kabinet, Kepala Staf Kepresidenan, Jaksa Agung Republik Indonesia, Panglima Tentara Nasional Indonesia, Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Sekain itu juga ditujukan kepada para Kepala Lembaga Pemerintah Non-Kementerian, Para Pimpinan Kesekretariatan Lembaga Negara, Para Gubernur, dan Para Bupati/Wali Kota.
Cara Pakai Mobil Listrik
Bagi pengguna mobil listrik yang ingin bepergian jarak jauh kini tak perlu khawatir.
Sebab PT PLN (Persero) telah menyediakan infrastruktur penunjang untuk kendaraan listrik seperti stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU) untuk memenuhi kebutuhan para pengguna.
Manfaat dari kehadiran SPKLU pun langsung dirasakan para pengendara touring menggunakan mobil listrik Jakarta-Bali.
"Selama perjalanan kami melihat SPKLU sudah tersebar di sejumlah titik rest area. Jadi para pengguna kendaraan listrik tak perlu khawatir lagi jika ingin bepergian jauh," tutur Ketua Komunitas Mobil Elektrik Indonesia (Koleksi), Arwani Hidayat saat singgah di Semarang pada Kamis, 21 Juli 2022.
Pria yang turut mempelopori lahirnya komunitas mobil listrik pertama di Indonesia ini pun berbagi tips agar aman dan nyaman berkendara jauh dengan mobil listrik.
Dia menyebut, pertama, pastikan kondisi fisik pengendara dan rombongan sehat dan telah beristirahat dengan cukup.
Kedua, cek kondisi kendaraan dan perangkat pendukungnya ke bengkel resmi.
Ketiga, siapkan rute dan manajemen perjalanan.
Baca juga: VIDEO Ini Penampakan Mobil Listrik Urban R 5.0 Buatan Mahasiswa USK, Siap Berkompetisi di Mandalika
Keempat, pengguna mesti menghitung ketersediaan kapasitas baterai dengan jarak tempuh. Hal ini penting untuk menentukan lokasi pengisian daya.
Kelima, memastikan akses internet agar tetap tersedia dan aplikasi pengisian daya berjalan normal.
Serta, dipastikan juga e-wallet memiliki saldo cukup untuk membayar pengisian daya.
Keenam, ponsel yang dibawa pun perlu dipastikan memiliki cadangan daya yang memadai sepanjang perjalanan.
Ini penting untuk pengecekan rutin tempat pengisian daya via aplikasi.
Ponsel juga perlu menyimpan call center Agen Tunggal Pemegang Merek dari mobil listrik beserta nomor penting lainnya yang akan sangat berguna dalam keadaan darurat.
Ketujuh, bawa emergency tools termasuk ban serep, dongkrak, segitiga emergency, cairan penambal ban, obat-obatan, dan kartu tol dengan saldo yang cukup.
Kedelapan, untuk ketersediaan makanan dan minuman, disarankan agar sudah sejak awal dipersiapkan dengan tempat yang disediakan khusus.
Terakhir, yang tak kalah penting bagi pengguna mobil listrik agar selalu menjaga kondisi prima selama perjalanan.
“Istirahat jika capek atau ngantuk di tempat yang sudah ditentukan,” jelasnya.
Sementara, General Manager UID Jawa Tengah dan DI Yogyakarta, M Irwansyah Putra mendukung penuh kegiatan touring ini.
"Kita sangat bangga dengan dilaksanakannya touring ini. Dengan dilaksanakannya uji coba jarak tempuh, akan diketahui kebutuhan-kebutuhan SPKLU sepanjang jalan dari Jakarta hingga ke Bali," ungkapnya.
Dia menuturkan, PLN mendukung penuh pengembangan mobil listrik melalui penyediaan SPKLU seperti di rest area hingga tempat wisata. Jumlah SPKLU ini pun akan terus ditambah.
"Sebagai perpanjangan tangan pemerintah, PLN memberikan support penuh untuk mobil listrik dengan menyediakan SPKLU di beberapa rest area dan tempat wisata seperti di Candi Borobudur dan Prambanan, dan akan terus bertambah ke depannya. Di Jawa Tengah sendiri saat ini ada 10 SPKLU, dan target tahun ini akan kami tambah 4 unit lg," paparnya.
Sementara secara nasional, tercatat lebih dari 139 unit SPKLU sudah tersedia pada 110 lokasi di 48 kota di Indonesia.
Adapun rencana penambahan sampai akhir tahun 2022 adalah sejumlah 110 unit dengan ekosistem yang terbentang membentuk peta jalan nasional di seluruh Indonesia. (*)
Baca juga: Malam Ini Pemerintah Matikan Total Siaran TV Analog, Begini Cara Beralih ke Siaran TV Digital
Baca juga: Cek Jadwal Piala Dunia 2022 Grup A: Qatar, Ekuador, Senegal, Belanda
Baca juga: Tak Terapkan Qanun KTR, Beritakan Saja, Kadinkes: TPP ASN Bisa Dipotong 10 Persen
Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Gibran Ngaku Siap Disanksi Tak Ikuti Inpres Mobil Listrik : Mending Uangnya Buat Bangun Pasar