Polisi Bongkar Pabrik Uang Palsu di Sukoharjo, Barang Bukti Capai Rp 1,26 M, Lima Pelaku Diringkus

Para pelaku di balik pabrik uang palsu ini diketahui menjalankan aksinya berawal dari belajar di media sosial (medsos).

Editor: Faisal Zamzami
KOMPAS.COM/Fristin Intan Sulistyowati
Barangbukti dan tersangka kasus uang palsu di Kampung Larangan, Kecamatan Sukoharjo Kota, Sukoharjo, tepatnya di belakang rumah dinas Bupati Sukoharjo, Selasa (1/11/2022). 

 

Barang bukti capai Rp 1,26 miliar

Kapolda Jawa Tengah (Jateng), Irjen Pol Ahmad Luthfi menjelaskan, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti uang palsu mencapai Rp 1.260.400.000.

Uang terdiri dari pecahan Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu desain lama emisi 2016.

"Barang buktinya mencapai Rp 1,2 miliar. Di wilayah kita ini adalah TKP uang palsu itu diproduksi," urai Luthfi.

Polisi juga turut mengamankan 11 mesin cetak asal Jerman, kertas hasil impor, komputer, alat sablon hingga alat hitung uang.

Baca juga: Viral Kakek Kerja Keras Jadi Tukang Tebang Tebu Digaji Uang Palsu, Begini Akhir Kisahnya

Belajar dari medsos

Luthfi melanjutkan, para pelaku mengaku belajar membuat uang palsu dari media sosial.

Mereka kemudian mencoba hingga akhirnya memproduksi dalam jumlah yang besar.

Menurut Luthfi, hasil cetakan uang palsu para pelaku miliki kemiripan dengan uang asli dari aspek seratnya.

"Mereka belajar, jadi belajar dari medsos dan kemudian mencoba. Hampir mendekati mirip itu, oleh karena itu saya menggandeng Bank Indonesia," tambah dia.

 

Memiliki peran berbeda

Kelima pelaku dalam menjalankan aksinya secara terorganisir.

Mereka mempunyai peran berbeda-beda. Seperti pelaku Irvan yang bertugas sebagai bos pengatur orderan hingga pembagi tugas.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved