Berita Pidie Jaya

Warga Pidie Jaya Diringkus di Warkop di Mutiara, Satu DPO, Polisi Sita 4 Paket Sabu

Lelaki tidak memiliki pekerjaan tetap itu, diringkus polisi di salah satu warung kopi (warkop) di pinggir ruas jalan nasional, di kawasan Gampong...

Penulis: Muhammad Nazar | Editor: Nurul Hayati
For Serambinews.com
Resnarkoba Polres Pidie memperlihatkan pelaku MK di mapolres setempat, Rabu (2/11/2022). 

Lelaki tidak memiliki pekerjaan tetap itu, diringkus polisi di salah satu warung kopi (warkop) di pinggir ruas jalan nasional, di kawasan Gampong Baroh Yaman, Kecamatan Mutiara, Pidie, Rabu (2/11/2022) dini hari. 

Laporan Muhammad Nazar I Pidie

SERAMBINEWS.COM, SIGLI - Tim Opsnal Resnarkoba Polres Pidie menangkap MK (40) warga Gampong Tijien Husen, Kecamatan Ulim, Pidie Jaya.

Lelaki tidak memiliki pekerjaan tetap itu, diringkus polisi di salah satu warung kopi (warkop) di pinggir ruas jalan nasional, di kawasan Gampong Baroh Yaman, Kecamatan Mutiara, Pidie, Rabu (2/11/2022) dini hari. 

"MK ditangkap karena melakukan tindak pidana narkotika jenis sabu," kata Kapolres Pidie, AKBP Padli SIK, melalui Kasat Resnarkoba, AKP Rahmat SH, kepada Serambinews.com, Rabu (2/11/2022).

Ia menjelaskan, penangkapan MK menjadi target polisi, yang dipimpin Kasat Narkoba Polres Pidie, AKP Rahmat saat polisi menyaru sebagai pembeli barang haram itu.

Penyamaran polisi terbilang sukses, lantaran MK berhasil ke luar dari persembunyiannya dari Pidie Jaya.

Transaksi dilakukan di salah satu warkop di kawasan Gampong Baroh Yaman sekitar pukul 01.00 WIB, dini hari.

Saat transaksi tersebut, polisi menangkap MK tanpa perlawanan. 

Polisi berhasil menyita barang bukti (BB) berjumlah empat paket sabu, yang terbungkus dengan plastik bening seberat 17,81 gram.

Sabu itu ditemukan di dalam rokok Magnum milik pelaku. 

Barang haram itu, ternyata diperoleh MK dari  SY yang kini masuk DPO Resnarkoba Polres Pidie. (*)

Baca juga: Kasus Pengeroyokan, Angin Puyuh sampai Musnahkan Sabu - LIVE UPDATE ACEH Rabu (27/10/2022)

 
 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved