Berita Sumatera Utara
Cabuli Gadis ABG, Anak Anggota Dewan Diamankan Polisi
Ia diamankan kepolisian setempat lantaran diduga telah merudapaksa seorang gadis yang masih di bawah umur dengan modus berpacaran.
Penulis: Yeni Hardika | Editor: Taufik Hidayat
SERAMBINEWS.COM - Lantaran perbuatannya, anak seorang anggota dewan atau DPRD harus berurusan dengan hukum.
Ialah AS (20) anak dari Wakil Ketua DPRD Labuhanbatu Utara (Labura) Sumatera Utara.
Ia diamankan kepolisian setempat lantaran diduga telah merudapaksa seorang gadis yang masih di bawah umur dengan modus berpacaran.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa telah membenarkan terkait penangkapan AS.
"Benar sudah dilakukan penangkapan terhadap pelaku, tadi malam," katanya kepada Tribun-Medan.com, Selasa (1/11/2022) sebagaimana dilansir dari pemberitannya.
Fathir menjelaskan, perbuatan asusila yang dilakukan oleh AS terjadi pada Juni 2022 lalu.
Adapun korbannya yaitu gadis berinisial R (16).
Baca juga: Ayahnya Selingkuh, Pemuda Ini Nekat Labrak Pelakor: Orangtuaku Bercerai, Semua Salahmu
Sementara itu, Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Medan, AKP Madianta Ginting mengatakan, peristiwa ini bermula saat korban dan pelaku menjalin hubungan asmara sekira Mei 2022.
Setelah berpacara selama kurang lebih satu bulan, tersangka pun mengajak korban ke rumahnya yang berada di kawasan Medan Johor pada 14 Juni 2022.
Setibanya di rumah, pelaku langsung melakukan tindakan asusila kepada korban.
"Di dalam rumah tersangka melakukan persetubuhan dan perbuatan cabul terhadap korban, perbuatan itu dilakukan sebanyak satu kali," jelas Madianta sebagaimana dilansir dari Tribun-Medan.com, Selasa (1/11/20220.
Namun setelah itu, korban mengadukan perbuatan pelaku kepada orangtuanya.
Pihak keluarga yang tak terima, lalu membuat laporan ke Polrestabes Medan, Juli 2022.
"Oang tua korban mengetahui perbuatan tersebut, sehingga merasa keberadaan dan membuat laporan ke Polrestabes Medan," ungkap Madianta.
Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, polisi akhirnya mengamankan pelaku.
Baca juga: Ayah Tiri Rudapaksa Putrinya, Berawal dari Lihat Korban Berduaan dengan Pacar
Akan diproses sesuai ketentuan hukum
Kapolrestabes Medan, Kombes Valentino Alfa Tatareda menegaskan, pihaknya akan memproses hukum AS sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Yang jelas kami tegakkan sesuai dengan ketentuan," terangnya kepada Tribun-Medan.com, Rabu (2/11/2022), dilansir dari pemberitaanya.
Untuk saat ini, ujar Valentino, proses pemeriksaan masih berjalan.
"Apabila memang sudah (tahu) duduk perkaranya, hasil gelar perkara juga sudah terbukti, pasti nanti akan kita tindak lanjuti," tambahnya.
Diwartakan pula, saat diamankan, AS yang didampingi kuasa hukumnya sempat berusaha menghindari sorotan kamera .
Saat wajahnya direkam, ia berpaling dan menundukkan kepalanya dalam-dalam. (Serambinews.com/ Yeni Hardika; Tribun-Medan.com/Alfiansyah)
Baca juga: Pak Guru SD Rudapaksa Anak Sejak 2016, Sakit Hati Korban Diduga Hasil Hubungan Gelap sang Istri
BACA BERITA LAINNYA DI SINI
IKUTI KAMI DI GOOGLE NEWS