Oknum TNI Serda AW Ditangkap Bersama Wanita karena Miliki Ekstasi, Ternyata Anak Anggota DPRD Sergai
Diketahui, Serda AW ditangkap petugas Sat Res Narkoba Polres Tebingtinggi pada Jumat (28/10/2022) kemarin.
SERAMBINEWS.COM - Serda AW, oknum TNI yang diduga jualan ekstasi bersama teman wantanya berinisial RSN kini sudah ditahan petugas Polisi Militer di Subdenpom I/1-1 Tebingtinggi.
Menurut Kepala Penerangan Kodam I/Bukit Barisan (Kapendam), Letkol Inf Riko Julyanto Siagian, Serda AW kini dalam pemeriksaan.
"Sedang diproses hukum di Subdenpom Tebingtinggi. Yang bersangkutan sudah ditahan di sana," kata Riko, Rabu (2/11/2022).
Riko mengatakan, pihaknya masih melakukan pemeriksaaan lebih lanjut atas kasus kepemilikan ekstasi tersebut.
Karena itu, ia belum dapat memastikan, apakah nantinya Serda AW akan dipecat atau tidak.
"Kita tunggu aja proses hukumnya," ujar Riko.
Diketahui, Serda AW ditangkap petugas Sat Res Narkoba Polres Tebingtinggi pada Jumat (28/10/2022) kemarin.
Kasat Narkoba Polres Tebingtinggi, AKP Happy Margowati Suyono mengatakan, selain Serda AW, pihaknya juga menangkap RSN, rekan wanita oknum TNI tersebut.
Dari keduanya polisi mengamankan 20 butir ekstasi.
Penangkapan keduanya bermula ketika polisi menangkap RSN di Hotel Amanda dan menyita 10 butir ekstasi.
Setelah diinterogasi, pelaku RSN mengaku bersama teman prianya, yakni Serda AW yang berada di depan hotel.
Polisi lalu menemui Serda AW dan melakukan penggeledahan terhadapnya.
Dari tangan oknum TNI tersebut, polisi mengamankan 10 butir pil ekstasi.
"Kami amankan untuk saat ini proses dari anggota TNi sudah kami serahkan ke pihak Denpom," kata Happy.
Sementara untuk pelaku RSN sebut Happy, dilakukan penahanan di Polres Tebingtinggi.