Oknum TNI Serda AW Ditangkap Bersama Wanita karena Miliki Ekstasi, Ternyata Anak Anggota DPRD Sergai

Diketahui, Serda AW ditangkap petugas Sat Res Narkoba Polres Tebingtinggi pada Jumat (28/10/2022) kemarin.

Editor: Faisal Zamzami
HO
Serda AW, oknum TNI anak anggota DPRD Sergai diduga jadi pengedar ekstasi. Ditangkap bersama teman wanitanya 

Kasus tersebut kini dalam proses penyelidikan lebih lanjut.

"Diamankan hari jumat lalu, untuk rekan wanita kita amankan dan proses di Polres," tutupnya.

Baca juga: Fakta Baru Ayah Bunuh Anak Perempuan dan Bacok Istri di Depok, Pelaku Sering Marah dan Pakai Narkoba

Serda AW Anak Anggota DPRD Sergai

Serda AW oknum TNI yang ditangkap Polres Tebingtinggi karena kepemilikan narkoba jenis pil ekstasi merupakan anak dari anggota DPRD di Kabupaten Serdang Bedagai.

Serda AW diketahui putra Julasman anggota DPRD Kabupaten Serdang Bedagai. Dihubungi Tribun, politisi NasDem itu mengungkapkan keprihatinannya.

"Iya anak kandung saya. Tapi yaudalah kita saya sudah hancur, sudah susah, sudahlah biarkan sajalah," kata Julasman, Rabu (2/11/2022).

Katanya, kini putranya tersebut sudah menjalani penahanan oleh Detasemen Polisi Militer. Dia pun menyerahkan proses hukum atas perbuatan tersebut.

"Ya sudah ditahan juga di Denpom, ya sudahlah kita serahkan saja, biar tidak ada masalah," katanya.

Sebelumnya Serda AW diketahui bertugas di Kepulauan Riau.

 Dia lalu berpindah tugas di Korem Kota Pematangsiantar.

Baca juga: Polisi Ringkus Pengedar dan Pemakai Narkoba, 4 Orang Ditangkap di Aceh Barat, Begini Kronologisnya

Terancam Dipecat

Kodam I/Bukit Barisan menegaskan bahwa Serda AW, anak anggota DPRD Sergai yang diduga jadi pengedar ekstasi terancam dipecat.

Sebab, perbuatan Serda AW itu melanggar norma dan aturan TNI AD. 

Kepala Penerangan Kodam I/Bukit Barisan, Kolonel Rico J Siagian mengatakan, pihaknya akan memecat Serda AW jika terbukti mengedarkan ekstasi.

Baca juga: Serda AW, Oknum TNI Terduga Pengedar Ekstasi Anak Anggota DPRD Sergai, Bapaknya Lemas Anak Ditangkap

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved