Sebulan Pacaran, Anak Wakil Ketua DPRD Lakukan Tindak Asusila Anak Dibawah Umur, Kini Ditangkap
Meskipun baru satu bulan, ternyata AS berani berbuat tak senonoh pada pacarnya yang masih dibawah umur.
Mendapat kabar tersebut, pihak keluarga melaporkan kejadian itu ke Polrestabes Medan pada Juli 2022 lalu.
Diketahui bahwa, AS merupakan anak wakil ketua DPRD Labuhanbatu Utara (Labura), Sumatera Utara.
Kini AS ditangkap karena diduga merudapaksa pacarnya yang masih anak di bawah umur.
"Benar sudah dilakukan penangkapan terhadap pelaku, tadi malam," kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa, Selasa (1/11/2022).
Ia menjelaskan, bahwa saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan pihak kepolisian.
"Sekarang yang bersangkutan masih dalam pemeriksaan penyidik," sebutnya.
Ia menjalani pemeriksaan di dalam ruangan Penyidik Sat Reskrim Polrestabes Medan.
Penangkapan AS, anak Wakil Ketua DPRD Labura tak terlepas dari keseriusan Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa.
Ketika kasus ini bergulir, penyidik Unit PPA sempat dianggap lamban dalam menangani perkara.
Namun, Kompol Fathir yang mendapat laporan dan keluhan dari keluarga korban soal perjalanan kasus ini kemudian lekas merespon.
Dalam waktu singkat, sejak keluhan keluarga diterima Fathir, pelaku langsung diamankan pada Senin (31/10/2022) malam.
"Pelaku sudah kami amankan kemarin malam," kata Fathir.
Ia mengatakan, saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan polisi.
"Sekarang yang bersangkutan masih dalam pemeriksaan penyidik," sebutnya
(Bangkapos.com/Widodo/Tribunnews.com/TribunMedan.com)
Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul Kisah Anak Wakil Ketua DPRD Ditangkap, Sebulan Pacaran dan Lakukan Tindak Asusila Anak Dibawah Umur
Baca juga: Sungai Souraya Meluap, 3 Kecamatan di Kota Subulussalam Masih Terendam Banjir, Terparah di Rundeng
Baca juga: Kisah TKW di Arab Saudi, Dulu Tidur Sekamar dengan Majikan, Kini Sudah Menikah dan Bahagia