Sering Berhubungan Hingga Hamil saat Pacaran, Pasangan Kekasih Ini Tega Buang Bayi Baru Lahir
Ia mengatakan kasus dugaan tindak pidana pembuangan bayi itu terungkap setelah mendengar keterangan dari AHA dan SM.
Menurut Zuhra, bayi merah itu dibuang pada Sabtu (29/10/2022) tengah malam.
Dari cerita Zuhra, sekira pukul 23.00 WIB, dia tengah menunggu suaminya pulang kerja.
Tiba-tiba ada yang mengetuk pintu rumahnya.
Karena sendirian, Zuhra sempat takut.
“Pokoknya ada kedengaran suara kereta (sepeda motor). Keretanya matik. Baru ada ketukan ke pintu dua kali dan manggil ‘kak’ gitu. Baru dia jalan ke samping. Setelah meletakkan sesuatu baru pergi,” ujar Zuhra saat ditemui reporter Tribun Medan, Senin (31/10/2022).
Selanjutnya, tak lama kemudian suami Zuhra pulang.
Suaminya kaget, karena ada kardus biskuit berisi bayi perempuan dengan kondisi dibedung atau dibalut kain.
“Terus dia (suami) buka pintu, dan nanya apa itu? Ternyata bayi,” cerita Zuhra yang baru tinggal sebulan di rumah tersebut.
Para tetangga Zuhra yang masih terjaga malam itu pun berinisiatif memanggil Nasaruddin, Ketua RT 01/03 Kelurahan Simarito, Kecamatan Siantar Barat, Kota Siantar.
Warga pun menitipkan bayi malang tersebut untuk diasuh sementara waktu oleh RT dan istrinya.
Adapun Ketua RT, Nasaruddin yang ditemui di rumahnya mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan pemerintah atasan maupun kepolisian Polres Siantar.
Lebih lanjut mengenai status asuh bayi masih menunggu rekomendasi pemerintah.
“Untuk selanjutnya kita tunggu rekomendasi dari pemerintah seperti apa. Karena memang, andaikan bayi ini diasuh oleh orang lain, tertuanya harus dilalukan asesmen terhadap latar belakang orangtua sambungnya,” kata pria bapak yang akrab disapa Udin ini.
Menurut Nasaruddin, kondisi bayi saat ini sehat wal afiat.
Saat ditemukan pertama kali, kepala bayi masih berlendir dan tali pusat masih panjang.