Video
VIDEO Di Depan Tersangka, Wakapolres Bireuen Blender Sabu
Empat tersangka menyaksikan hasil blender dibuang dalam pembuangan di komplek Mapolres Bireuen.
Penulis: Yusmandin Idris | Editor: Yuhendra Saputra
Laporan Yusmandin Idris | Bireuen
SERAMBINEWS.COM, BIREUEN – Jajaran Polres Bireuen bersama Sat Resnarkoba, Kamis (03/11/2022) memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 1,4 kilogram hasil tangkapan dari empat tersangka.
Pemusnahan sabu dengan cara diblender dilalukan Wakapolres Bireuen, Kompol M Ryan Citra Yudha disaksikan Kasat Resnarkoba Iptu Iskandar SE dihadiri Muhadir SH Kasubsi pidana umum Kejari Bireuen, Hj Nuraini, SKM Kabid Yankes Dinkes Bireuen, M Mukhsin Alfarasi Nur SH, Hakim Pengadilan Negeri Bireuen serta empat tersangka.
Sabu seberat 1,4 gram dimasukan dalam blender, dicampur alkohol dan dihancurkan bersamaan yang hasilnya dibuang ke toilet.
Empat tersangka menyaksikan hasil blender dibuang dalam pembuangan di komplek Mapolres Bireuen.
Kapolres Bireuen, AKBP Mike Hardy Wirapraja SIK MH melalui Wakapolres mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan adalah narkoba jenis sabu merupakan hasil tangkapan Sat Resnarkoba beberapa waktu lalu dari empat tersangka.
Keempat tersangka ditangkap pada dua lokasi dan waktu terpisah dan berhasil diamankan sabu seberat 1,5 kilogram beserta sejumlah barang bukti lainnya.
Pemusnahan barang bukti berdasarkan surat ketetapan status barang sitaan narkotika dari Kepala Kejaksaan Negeri Bireuen.
Total barang bukti jenis sabu yang dimusnahkan sebanyak 1.485,72 gram.(*)
Baca juga: Sebulan Pacaran, Anak Wakil Ketua DPRD Lakukan Tindak Asusila Anak Dibawah Umur, Kini Ditangkap
Baca juga: VIDEO BREAKING NEWS - Akses Kualasimpang ke Medan Lumpuh, Kendaraan Putar Balik