Bakal Dituntut MNC Group soal Pemadaman TV Analog, Mahfud Siap Hadapi Rencana Gugatan Hary Tanoe

Mahfud menganggap biasa, ketika seseorang mengajukan gugatan ke pengadilan atas peristiwa tertentu.

Editor: Faisal Zamzami
Rizki Sandi Saputra
Menkopolhukam RI Mahfud MD saat ditemui awak media di Hotel Borobudur Jakarta, Jumat (4/11/2022). 

SERAMBINEWS.COM  - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD siap menghadapi gugatan yang akan dilayangkan pemilik MNC Group Hary Tanoesoedibjo terhadap dirinya terkait pemadaman siaran televisi (TV) analog.

Mahfud menganggap biasa, ketika seseorang mengajukan gugatan ke pengadilan atas peristiwa tertentu.

"Ya silakan saja. Itu biasa di koran tiap hari, orang nuntut orang," kata Mahfud ditemui di Hotel Borobudur, Jakarta, Jumat (4/11/2022).

Mahfud menyatakan, setiap orang bisa menuntut siapa pun, termasuk dirinya.

 "Kita juga bisa cuma bilang tuntutan. Kan gampang," ujarnya.

Oleh karena itu, Mahfud menegaskan, dirinya siap menghadapi Hary Tanoe atau siapa saja yang akan menuntutnya terkait persoalan migrasi televisi.

Di sisi lain, dia mengeklaim bahwa hampir seluruh masyarakat sudah siap bermigrasi ke TV digital. 

"Ini jangan dikatakan, ini tak siap. 98 persen masyarakat sudah siap," imbuh dia.

Baca juga: Keseruan Piala Dunia 2022 Tak Bisa Ditonton Jika Masih TV Analog,Segera Migrasi ke Siaran TV Digital

Dikuti dari Kompas.com, Mahfud menambahkan, pemerintah juga sudah membentuk posko untuk membantu masyarakat yang belum bermigrasi televisi.

"Yang tidak siap itu, sudah dibentuk posko-posko, siapa yang belum siap, datang ke posko nanti dibantu, yang 2 persen dari Jabodetabek. Dan 209 kabupaten kota lainnya. Jadi kita sudah siap semua," tegasnya.

Mahfud MD juga mengaku bahwa pemerintah siap berdebat kepada siapa pun pihak yang protes atas kebijakan migrasi televisi analog ke digital.

Hal tersebut disampaikannya merespons surat terbuka yang dilayangkan pemilik MNC Group Hary Tanoesoedibjo terkait pemadaman siaran TV analog.

"MK (Mahkamah Konstitusi) enggak batalkan itu. Jadi kita siap berdebat soal itu. Putusan MK diketok sesudah kebijakan tentang ASO (analog switch off) ini sudah jadi kebijakan. Jadi ini bukan kebijakan baru," kata Mahfud ditemui di Hotel Borobudur, Jakarta, Jumat (4/11/2022).

Mahfud mengeklaim, hampir seluruh masyarakat sudah siap menghadapi migrasi televisi. 

Bahkan, menurutnya jumlahnya hampir mencapai 98 persen.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved