Jumat, 8 Mei 2026

Berita Sepakbola

Iwan Bule Dicecar 45 Pertanyaan, Komnas HAM Minta Jokowi Bekukan PSSI

Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) Mochamad Iriawan kembali menjalani pemeriksaan terkait tragedi di Stadion Kanjuruhan Malang

Tayang:
Editor: bakri
SURYA.CO.ID/Luhur Pambudi
Ketua PSSI Mochamad Iriawan atau Iwan Bule tiba di Mapolda Jatim 

SURABAYA - Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) Mochamad Iriawan kembali menjalani pemeriksaan terkait tragedi di Stadion Kanjuruhan Malang yang menewaskan 135 orang.

Dalam pemeriksaan yang digelar di Ditreskrimum Polda Jawa Timur (Jatim) itu, Iriawan dicecar sebanyak 35 pertanyaan oleh penyidik gabungan Bareskrim Polri dan Polda Jawa Timur.

Iriawan menjalani pemeriksaan lebih kurang sekitar lima jam.

Tiba pukul 10.17 WIB, ia baru keluar dari ruang penyidik sekira pukul 15.06 WIB.

"Tadi kami memenuhi panggilan Polda Jatim.

Karena Minggu lalu belum bisa hadir lantaran beberapa kegiatan, rakor dan Piala Dunia," ujar pria yang akrab disapa Iwan Bule itu kepada awak media di Mapolda Jatim, Surabaya, Kamis (3/11/2022).

Dalam proses pemeriksaan kedua yang dijalaninya itu, Iwan menyerahkan sejumlah dokumen yang diminta oleh penyidik.

"Alhamdulillah tadi selain berita acara tambahan ada dokumen pendukung.

Dokumen banyak yang jelas untuk pendukung kepada penyidik dokumen yang kami sampaikan," ucapnya.

Selain itu ia juga dicecar sejumlah pertanyaan.

Hanya saja Iwan Bule enggan menyampaikan pertanyaan dari penyidik yang sempat ditanyakan kepadanya.

Baca juga: Program Shin Tae-yong untuk Timnas Indonesia Tak akan Acak-acakan Setelah Iwan Bule Tak Lagi di PSSI

Baca juga: Ogah Mundur dari Jabatan Ketua Umum PSSI, Iwan Bule Sebut Itu Tindakan Pengecut atau Pecundang  

"Nanti mungkin secara teknis ditanyakan penyidik," pungkasnya.

Juru Bicara Iwan Bule, Ahmad Riyadh mengatakan Ketua Umum PSSI itu dicecar sekitar 35 pertanyaan oleh penyidik Subdit I Kamneg Ditreskrimum Polda Jatim.

Pertanyaan yang dilontarkan penyidik kepada purnawarwan bintang tiga Polri itu beberapa di antara merupakan pertanyaan tambahan atau baru dibandingkan dengan sesi agenda pemeriksaan pertama dua pekan lalu.

Selain itu ada juga pertanyaan yang memiliki substansi yang sama seperti sesi agenda pemeriksaan sebelumnya.

"Pertanyaan seputar identitasnya, pendalaman peran dan fungsi PSSI.

Sekitar 34-35 (pertanyaan).

Lalu sebagai regulator, operator siapa, lalu pembagiannya sebagai regulator pelaksanaan, penanggung jawab kompetisi, pertandingan," ujar pria yang juga menjabat sebagai Ketua Asprov PSSI Jatim itu, pada awak media.

Mengenai dokumen yang dibawa oleh Iwan Bule saat pertama kali tiba, Riyadh mengatakan dokumen tersebut berisi SK organisasi, hingga daftar tugas dan kewenangan dari PSSI.

Terkait tragedi Kanjuruhan, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) kemarin menyerahkan laporan hasil pemantauan dan penyelidikan terkait tragedi Kanjuruhan di Malang, Jawa Timur kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Laporan itu diserahkan melalui Menko Polhukam Mahfud MD.

Dalam laporannya itu Komnas HAM merekomendasikan Presiden Jokowi untuk menggandeng FIFA membekukan seluruh aktivitas PSSI dan permainan sepak bola tanah air.

Komnas HAM mengusulkan kepada Presiden Jokowi agar dapat membekukan aktivitas PSSI jika dalam kurun waktu tiga bulan ke depan tidak ada respons untuk memperbaiki secara menyeluruh lisensi para penyelenggara pertandingan. (tribun network/hur/git/dng/dod)

Baca juga: Shin Tae-yong Dipastikan Tetap Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Meski Iwan Bule Tak Pimpin PSSI Lagi

Baca juga: Tim Gabungan Independen Pencari Fakta Kasus Kanjuruhan Minta Iwan Bule Mundur

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved