Opini

Kampus Radikal, Perlukah?

Radikalisme merupakan pandangan atau opini yang menghendaki transformasi perbaikan tatanan sosial dan politik dengan cara keras dan tangguh

Editor: bakri
hand over dokumen pribadi
Prof Dr Apridar SE MSi, Guru Besar Ilmu Ekonomi Studi Pembangunan USK dan Ketua Dewan Pakar Ikatan Cendikiawan Muslim (ICMI) Orwil Aceh 

Oleh Prof Dr Apridar SE MSi, Guru Besar Ilmu Ekonomi Studi Pembangunan USK dan Ketua Dewan Pakar Ikatan Cendikiawan Muslim (ICMI) Orwil Aceh 

RADIKALISME merupakan pandangan atau opini yang menghendaki transformasi perbaikan tatanan sosial dan politik dengan cara keras dan tangguh.

Secara bahasa, paham atau aliran yang menginginkan perubahan atau pembaharuan sosial dan politik dengan cara kekerasan atau drastis.

Radikalisme bersumber dari bahasa Latin yakni kata radix yang artinya akar.

Sehingga radikalisme dapat diartikan perilaku jiwa dalam membawa perbaikan secara mendasar.

Ideologi tersebut kadang dikaitkan dengan terorisme, sebab mereka akan menjalani apa saja untuk mengalahkan musuhnya.

Selain itu, radikalisme kadang dikaitkan dengan tindakan barisan ekstrem dalam memojokkan suatu agama tertentu.

Kebencian kaum munafik serta mereka yang menolak terhadap kebenaran yang bersumber dari Allah Subhana Wataala, berusaha maksimal untuk menggunakan kalimat radikal sebagai salah satu upaya agar menjauhkan umat manusia terhadap tuhannya.

Al Kuran telah mengingatkan, bahwa kaum kafir dan munafik tersebut tidak akan berhenti memusuhi sebelum mereka yang beriman mengikuti kesesatannya.

Munculnya isu-isu politis mengenai radikalisme Islam merupakan tantangan baru bagi umat Islam untuk menjawabnya.

Isu radikalisme Islam ini sebenarnya sudah lama mencuat di permukaan wacana internasional.

Radikalisme Islam sebagai fenomena historis-sosiologis merupakan masalah yang banyak dibicarakan dalam wacana politik dan peradaban global akibat kekuatan media yang memiliki potensi besar dalam menciptakan persepsi masyarakat dunia.

Baca juga: Balitbang Diklat dan UIN Ar-Raniry Teken Kerja Sama Soal Pemanfaatan Wisma Kampus untuk Perkantoran

Baca juga: Pendidikan Geografi FKIP USK Tandatangani MoA dengan 13 Kampus Negeri di Indonesia

Kalangan Eropa Barat dan Amerika Serikat sering melabel gerakan Islam radikal, dari sebutan kelompok garis keras, ekstremis, militan, Islam kanan, fundamentalisme sampai terorisme.

Bahkan di negara-negara Barat pasca hancurnya ideologi komunisme setelah perang dingin, memandang Islam sebagai sebuah gerakan dari peradaban yang menakutkan.

Tidak ada gejolak politik yang lebih ditakuti melebihi bangkitnya gerakan Islam yang diberinya label sebagai radikalisme Islam.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved