Berita Jakarta
Ketua KPK Datangi Lukas ke Papua, Firli-Lukas Berjabat Tangan
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri sudah berada di kediaman Gubernur Papua Lukas Enembe
JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri sudah berada di kediaman Gubernur Papua Lukas Enembe.
Dari foto yang diterima Tribun, Kamis (3/11/2022), terlihat Firli Bahuri tengah berjabat tangan dengan Lukas Enembe.
Firli yang mengenakan kemeja putih dibalut jaket hitam terlihat tersenyum dalam foto itu.
Sementara, Lukas menunjukkan ekspresi wajah datar.
Masih dalam foto, Lukas sedang terduduk di sebuah kursi.
Di hadapannya, ada sejumlah makanan ditambah dua lilin yang menyala.
Sedangkan, Firli dalam posisi berdiri saat menyalami Lukas.
Kuasa hukum Gubernur Papua Lukas Enembe, Aloysius Renwarin, menyebut kliennya akan diperiksa tim penyidik KPK.
Aloysius juga menyebut Ketua KPK Firli Bahuri akan turut hadir.
"Iya hari ini (diperiksa). Sekitar pukul 13. 00 WIT di Koya.
Baca juga: Fakta Lukas Enembe Diperiksa KPK, Firly Bahuri Jabat Erat Tangan Gubernur Papua, Disebut Kooperatif
Baca juga: KPK Periksa Lukas Enembe Selama 2 Jam di Kediaman Pribadinya, Didampingi Kapolda dan Pangdam
Pak Firli juga hadir di Koya," ujar Aloysius.
Aloysius mengatakan kliennya siap dimintai keterangan oleh KPK.
Lukas disebut sudah membuka pintu lebar-lebar kepada penyidik KPK untuk melakukan permintaan keterangan di rumahnya di Papua sejak pekan lalu.
Aloysius juga menyebut pemeriksaan kasus bakal diutamakan nanti.
Jika kesehatan Lukas terganggu, pemeriksaan kasus bakal dihentikan sementara.
"Biasanya itu mekanisme kasus dulu, baru kalau kesehatan terganggu baru ke pemeriksaan kesehatan," kata Aloysius.
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto menyebut tim KPK dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) juga sudah terbang ke Papua.
Tujuan KPK dan IDI ke Papua adalah memeriksa Gubernur Papua Lukas Enembe sekaligus kondisi kesehatannya.
"Keberangkatan tim KPK dan IDI ke Papua memang insyaAllah minggu ini kita akan ke sana," kata Karyoto.
Karyoto mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan aparat keamanan setempat.
Dia pun meminta doa agar kunjungan KPK ke Papua itu bisa berjalan dengan lancar.
"Dan sudah dilakukan koordinasi antara aparat keamanan setempat dengan kita KPK, mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa dilaksanakan dengan baik tanpa ada suatu halangan apapun," tuturnya.
Baca juga: KPK Akan Periksa Gubernur Papua Lukas Enembe di Rumahnya
Sebagaimana diketahui, KPK telah menetapkan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Lukas diduga terjerat sejumlah dugaan kasus korupsi.
Di antaranya, terkait penerimaan suap dan gratifikasi proyek di daerah Papua.
Lukas ditetapkan sebagai tersangka bersama sejumlah pihak lainnya.
Sayangnya, KPK belum membeberkan secara detail siapa saja yang jadi tersangka serta konstruksi perkara yang menjerat Lukas Enembe.
Lukas telah dicegah bepergian ke luar negeri oleh Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM atas permintaan KPK.
Ia dicegah bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan terhitung mulai 7 September 2022 hingga 7 Maret 2023.
Biaya Kesehatan dari APBD
Biaya pemeriksaan kesehatan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagaimana disampaikan Kuasa Hukum Lukas, Stefanus Roy Rening, bersumber dari APBD.
Diketahui, pada 12 dan 30 Oktober 2022 Lukas Enembe diperiksa di rumah kediamannya di Koya Tengah, Kota Jayapura, oleh tim dokter spesialis dari RS Mount Elizabeth Singapura.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Keerom Bonefasius A.
Muenda mengatakan, sumber pembiayaan kesehatan Lukas Enembe dari APBD sah-sah saja, sepanjang sudah dianggarkan secara jelas dalam APBD.
Jika tidak, hal itu justru akan memicu munculnya persoalan baru.
Baca juga: Geledah Rumah Lukas Enembe di Jakarta, KPK Temukan Bukti Dokumen Aliran Uang Suap dan Gratifikasi
"Jika benar bersumber dari APBD, kecuali itu sudah dianggarkan untuk pejabat, pejabat negara, pejabat daerah.
Ada anggaran perjalanan dinas, termasuk di dalamnya apabila ada kesehatan terganggu.
Yang penting ada di dalam dukungan anggaran.
Kalau tidak ada dalam dukungan anggaran, itu masalah.
" ujar Bonefasius.
Menurut Ketua Komisi C DPRD Keerom ini, biaya pemeliharaan kesehatan bagi pejabat negara termasuk kepala daerah, biasanya dianggarkan dalam biaya rumah tangga atau biaya operasional kepala daerah.
Dalam biaya operasional kepala daerah ada biaya perjalanan dinas dalam daerah, luar daerah, dan luar negeri.
"Kalau saya lebih setuju diambil dari Bansos.
Emergensinya bisa dipakai untuk biaya pengobatan kepala daerah.
Kalau mereka bilang ambil dari APBD, APBD yang mana dulu, itemnya apa?" kata Bonefasius.
Sedangkan biaya pemeliharaan kesehatan untuk anggota DPRD, sebagaimana berlaku di Kabupaten Keerom, dicover dalam BPJS.
Total APBD untuk BPJS di Kabupaten Keerom sebesar Rp 5 miliar per tahun.
"Dalam 5 miliar itu, sudah termasuk BPJS untuk para anggota DPRD, dan juga untuk masyarakat umum penerima manfaat dapat menggunakan dana 5 miliar itu," ujar Bonifasius. (tribun network/ham/wly)
Baca juga: Anak dan Istri Lukas Enembe Mangkir dari Panggilan, KPK Ancam Jemput Paksa
Baca juga: 1.800 Polisi Siap Jemput Lukas Enembe