PSSI Terancam Dibekukan Jika Tak Tanggung Jawab Tragedi Kanjuruhan, Iwan Bule Siap Mundur

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) merekomendasikan agar Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) dibekukan.

Editor: Faisal Zamzami
Media PSSI
Iwan Bule di Kongres Biasa PSSI 2020 - Pasalnya, sudah lebih dari sebulan tragedi Kanjuruhan belum juga selesai ditangani, tercatat jumlah korban meninggal saat ini berjumlah 135 orang 

Selain itu, Choirul Anam juga mengungkapkan bahwa Komnas HAM telah mendapatkan temuan yang cukup serius terkait tragedi Kanjuruhan yang terjadi usai laga Arema FC vs Persebaya Surabaya pada 1 Oktober 2022 lalu.

Menurut Anam, PSSI telah melakukan pelanggaran terhadap aturannya sendiri.

Aturan tersebut baik aturan yang dibuat PSSI maupun yang dibuat oleh FIFA.

Hal itu disampaikan Anam saat menyerahkan hasil investigasi Komnas HAM terkait tragedi Kanjuruhan kepada Menko Polhukam, Mahfud MD, Kamis (3/11/2022).

 "Ada satu temuan yang cukup serius, bahwa tata kelola sepak bola ini tidak dilandasi oleh satu prinsip ketaatan pada hukumnya sendiri."

"Jadi kami juga sampaikan PSSI juga banyak melakukan pelanggaran terhadap aturannya sendiri."

"Aturan yang dilakukan PSSI, aturan yang dibuat PSSI, dan aturan yang dibuat oleh FIFA," kata Anam dikutip dari Tribunnews.com.

Tragedi Kanjuruhan terjadi, lanjut Anam, karena tidak adanya standarisasi dalam penyelenggaraan pertandingan sepak bola.

"Terus juga tidak ada standarisasi soal penyelenggaranya, sehingga ini menjadi rekomendasi kami soal penyelenggara pertandingan ini untuk ada standarisasi," ujar Anam.

 

Iwan Bule Siap Mundur

Mochamad Iriawan alias Iwan Bule memberikan isyarat bahwa dirinya akan mundur dari Ketum PSSI.

Iwan Bule menyiratkan, jika dirinya siap mundur dari PSSI lewat cara KLB jika ada desakan.

Adapun Shin Tae-yong, dia minta tetap berada di Timnas Indonesia untuk memberikan pelatihan.

“Tidak usahlah (Shin Tae-yong mundur-red), kan anak-anak kasihan mau Piala Dunia U-20."

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved