PSSI Terancam Dibekukan Jika Tak Tanggung Jawab Tragedi Kanjuruhan, Iwan Bule Siap Mundur

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) merekomendasikan agar Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) dibekukan.

Editor: Faisal Zamzami
Media PSSI
Iwan Bule di Kongres Biasa PSSI 2020 - Pasalnya, sudah lebih dari sebulan tragedi Kanjuruhan belum juga selesai ditangani, tercatat jumlah korban meninggal saat ini berjumlah 135 orang 

"Prestasi ditunggu publik, biarkan saya sajalah (mundur), Shin biar tetap bekerja dengan Timnas,” kata Iwan Bule dikutip dari Tribunnews.com.

Baca juga: Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan Diperiksa 5 Jam Terkait Tragedi Kanjuruhan, Dicecar 45 Pertanyaan

Pemeriksaan Kedua di Polda Jatim, Iwan Bule Diperiksa Lima Jam, Dicecar 35 Pertanyaan

Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan atau Iwan Bule kembali diperiksa di Polda Jatim terkait Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 135 orang. 

Dalam pemeriksaan kedua ini, Kamis (3/11/2022), Iwan Bule diperiksa selama 5 jam dan dicecar 35 pertanyaan.

Sekitar pukul 15.00 WIB, Iwan Bule tampak berjalan keluar dari pintu utama Gedung Ditreskrumum Mapolda Jatim.

Purnawirawan Jenderal Polisi bintang dua itu, diperiksa sejak pukul 10.00 WIB. 


Iwan Bule menyampaikan permohonan maaf jika harus melakukan penjadwalan ulang atas agenda pemeriksaan yang akhirnya bisa terlaksana hari ini. 

"Tadi kami memenuhi panggilan Polda Jatim. Karena Minggu lalu kami belum bisa hadir, karena beberapa kegiatan, rakor dan Piala Dunia," ujarnya di hadapan awak media. 

Dalan proses pemeriksaan kedua yang dijalaninya itu, Iwan Bule juga menyerahkan sejumlah dokumen yang diminta oleh penyidik. 

Selain itu, Iwan Bule juga sempat dicecar sejumlah pertanyaan.

Hanya saja ia enggan menyampaikan pertanyaan dari penyidik yang sempat ditanyakan kepadanya. 

"Nanti mungkin secara teknis ditanyakan penyidik," pungkasnya. 

Sementara itu, Juru Bicara Iwan Bule, Ahmad Riyadh mengatakan, Iwan Bule dicecar sekitar 35 pertanyaan oleh penyidik Subdit I Kamneg Ditreskrimum Polda Jatim. 

Pertanyaan yang dilontarkan penyidik kepada Iwan Bule itu, beberapa di antaranya merupakan pertanyaan tambahan atau baru, dibandingkan dengan sesi agenda pemeriksaan pertama, pada dua pekan lalu. 

Namun, ada juga pertanyaan yang memiliki substansi yang sama seperti sesi agenda pemeriksaan sebelumnya. 

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved