Sabtu, 30 Mei 2026

Berita Jakarta

Polisi Bidik BPOM Usut soal Gagal Ginjal Akut

Badan Reserse dan Kriminal(Bareskrim) Polri bakal melakukan investigasi terhadap dugaan adanya kelalaian dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)

Tayang:
Editor: bakri
istimewa/Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny K Lukito 

JAKARTA - Badan Reserse dan Kriminal(Bareskrim) Polri bakal melakukan investigasi terhadap dugaan adanya kelalaian dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dalam mengawasi obat sirup yang diduga menjadi penyebab gagal ginjal akut.

Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto mengatakan bahwa masyarakat memang belum membuat laporan terkait pengawasan yang BPOM lakukan selama ini.

"Tapi nanti investigasi kita pasti ke sana.

Karena kan kita ingin tahu di mana letak kelemahan-kelemahan," kata Pipit kepada wartawan, Jumat (4/11/2022).

Tak hanya BPOM, kata Pipit, pihaknya juga bakal mendalami semua dugaan pelanggaran tindak pidana yang terkait kasus tersebut.

"Ya bukan hanya BPOM pasti semuanya kan ya mulai bukan hanya obat tapi kan bahan baku, importasinya ya kan apalagi pengawasan itu juga harus," jelasnya.

Dia menyebut pihak yang mengawasi bahan baku obat yang diimpor ke Indonesia juga masuk ke radar kepolisian.

Nantinya, kasus tersebut bakal diusut secara objektif dan transparan.

"Karena harus dilihat apakah nanti ada kelalaian atau kesengajaan itu kan kita harus dalami, kita harus hati-hati," ujarnya.

Pipit juga menjelaskan bahwa pihaknya bakal menetapkan tersangka kasus obat sirup penyebab gagal ginjal seusai melakukan gelar perkara.

Baca juga: BPOM Beberkan Kesalahan PT Yarindo Farmatama Sebagai Produsen Obat Sirup di Tanah Air

Baca juga: BPOM Kembali Rilis 3 Obat Sirup Tercemar Etilen Glikol, Kini Ada 8 Obat Sirup Tercemar

Adapun kasus ini masih dalam proses pendalaman penyidik.

"Tersangka nanti kita lakukan mekanisme gelar," kata Brigjen Pipit.

Sejauh ini, kata Pipit, pihaknya kini masih sedang memeriksa sejumlah saksi dari PT Afi Farma Pharmaceuticals Industries.

Sebaliknya, penyidik masih belum bisa merinci terkait materi pemeriksaan terhadap mereka.

"Tunggu dulu ya kita masih mendalami, anggota masih mendalami ya.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved