Fakta Baru Pesulap Hijau di Pidie, Setubuhi Ibu Muda 84 Kali, Punya 4 Istri hingga Tak Perlu Shalat
Fakta demi fakta terhadap aksi bejat pesulap hijau yang meresahkan warga terus terungkap.
Penulis: Faisal Zamzami | Editor: Faisal Zamzami
Dalam konferensi pers itu, Kapolres Pidie, AKBP Padli, SIK, SH menjelaskan, perbuatan pencabulan dilakukan dengan kekerasan oleh dukun berjubah hijau terjadi di beberapa tempat, sejak pertengahan Juli 2021 hingga Agustus 2022.
"Ada beberapa lokasi. Di rumah korban dan di gubuk kebun milik pelaku," terang Kapolres Pidie.
Korban Diancam Bunuh dan Trauma
Kecuali itu, BT mengancam membunuh korban jika tidak bersedia melayani nafsu tersangka.
Bahkan, pesulap hijau itu mengancam membunuh keluarga korban secara ghaib.
Dalam laporannya, korban mengikuti permintaan pelaku lantaran mendapat ancaman akan dibunuh secara gaib.
Akibat ancaman dan perbuatan yang dilakukan pelaku tersebut membuat para korban trauma.
Mereka diancam akan dibunuh oleh pelaku beserta keluarga korban, dengan cara gaib.
"Sehingga di bawah ancaman itu korban tidak berani melaporkan ke polisi," ujar Kapolres Pidie, AKPB Padli.
Bahkan ancaman lain jika tidak menuruti hawa nafsu pelaku yakni, penyakit yang dialami korban akan diperparah.
Baca juga: Terkuak! Pesulap Hijau Rupanya Menimba Ilmu di Cirebon, Sempat Nikahi 2 Wanita Jabar & Miliki 5 Anak
Pelaku Ditangkap
Polres Pidie akhirnya menangkap BT (46), kasus dugaan cabuli puluhan ibu muda atau mama muda di Kecamatan Padang Tiji.
BT ditangkap lantaran telah terpenuhi unsur Qanun Provinsi Aceh Nomor 6 tahun 2014 tentang Hukum Jinayat, yakni telah memenuhi unsur pidana jarimah.
Pengungkapan kasus BT diduga sebagai dukun dengan julukan pesulap hijau itu disampaikan dalam konferensi pers di Mapolres Pidie, Rabu (26/10/2022).
Pantauan Serambinews.com, Rabu (26/10/2022), konferensi pers itu turut menghadirkan BT yang memakai baju tahanan dan penutup wajah.