Berita Banda Aceh
Daniel Arca Pimpin IPSPI Aceh, Ini Rekomendasi Hasil Musda
Daniel Arca terpilih dalam Musyawarah Daerah (Musda) III Dewan Pengurus Daerah (DPD) Independen Pekerja Sosial Profesional Indonesia (IPSPI) Aceh
Kemudian rekomendasi kepada Pemerintah Daerah antara lain, mendorong Pemerintah Daerah (provinsi dan Kabupaten/Kota) di Aceh untuk dapat merealisasikan pelaksanaan kebijakan perekrutan Pekerja Sosial berdasarkan latar belakang Pendidikan Pekerjaan Sosial.
Baca juga: Peringati Hari Pekerjaan Sosial Sedunia, IPSPI Aceh Gelar Bakti Sosial di Aceh Besar
Hal ini sesuai dengan amanat UU Nomor 14 Tahun 2019 dan PermenPAN RB Nomor 33 tahun 2020, mendorong Pemerintah Daerah (provinsi dan kabupaten/kota) di Aceh untuk menyelenggarakan penelitian terpadu sebagai upaya mengkalkulasi kebutuhan formasi serta analisa beban kerja untuk formasi pekerja sosial.
Nantinya akan ditetapkan dan Pemerintah Daerah (provinsi dan kabupaten/kota) di Aceh untuk penyelenggaraan program yang mendukung organisasi profesi pekerja sosial sebagai wadah yang tepat dalam pengembangan diri bagi pekerja sosial dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Dan yang terakhir adalah rekomendasi yang diarahkan kepada Lembaga penyelenggara endidikan pekerjaan sosial agar dapat mendorong adanya pengembangan kebijakan dan program yang ditujukan bagi peningkatan kurikulum Pekerjaan Sosial yang dapat menjawab berbagai tantangan permasalahan sosial kekinian.
Mendorong terbangunnya konsep praktikum pekerjaan sosial dalam bentuk modul yang menjadi landasan praktek bagi calon-calon pekerja social, melakukan kajian dan penelitian di bidang Kesejahteraan Sosial yang mendukung program-program kerja pemerintah daerah.
Baca juga: KKB Papua Serang dan Bakar Kamp Tambang di Pegunungan Bintang, 1 Orang Tewas
Dan pada akhirnya hal yang diharapkan adalah Pekerja Sosial merupakan salah satu profesi yang memiliki tugas untuk memberikan pertolongan kepada masyarakat dalam upaya meningkatkan kondisi kesejahteraan sosialnya.
Dan pada era digital ini, telah mengakibatkan perkembangan masalah sosial di Aceh semakin kompleks baik secara kuantitas maupun kualitas dimana memerlukan penanganan secara profesional dari Pekerja Sosial.
Pekerja Sosial menjadi bagian penting dan tak terpisahkan dari kebijakan dan pelayanan kesejahteraan sosial secara komprehensif/terintegrasi.(*)
Baca juga: Video Viral Wanita Kebaya Merah, Adegan 16 Menit tak Senonoh Dengan Pria Dalam Kamar Hotel
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Daniel-Arca_IPSPI-Aceh_2022.jpg)