Berita Aceh Barat
KIP Aceh Barat Rekrut PPK dan PPS, Begini Syaratnya
Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh mulai melakukan persiapan rekrutmen Badan Adhoc yakni Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), dan PPS
Penulis: Sadul Bahri | Editor: Muhammad Hadi
FOR SERAMBINEWS.COM
Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Hubungan Masyarakat dan Sumberdaya (KIP), Aceh Barat Manusia Saiful Asra.
“Dalam rekrutmen ini, kami akan mempertimbangkan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen, sebagaimana tertuang dalam pasal 5 ayat dua PKPU no 8 tahun 2022,” tegasnya.
Saat ini, KIP Aceh Barat telah melaksanakan beberapa persiapan proses rekrutmen, juga rutin melakukan koordinasi ke KPU RI terkait pelaksanaan rekrutmen, serta melakukan sosialisasi melalui media sosial, media internal juga media massa.
“Nantinya akan ada tim yang akan turun ke kecamatan dan gampong menyampaikan informasi terkait rekrutmen,” tandasnya.(*)
Baca juga: KIP Banda Aceh Gandeng Insan Pers Sosialisasi Pemilu 2024
Rekomendasi untuk Anda