Pemeran Video Kebaya Merah Jadi Tersangka, Dibayar Rp 750 Ribu, Sudah Produksi 92 Video Syur

Akhirnya dua pemeran video asusila kebaya merah ditampilkan di Polda Jatim, Selasa (8/11/2022).

Editor: Faisal Zamzami
dok.polda jatim
Akhirnya dua pemeran video asusila kebaya merah ditampilkan di Polda Jatim, Selasa (8/11/2022). Keduanya yang berinisial ACS dan AH telah ditetapkan menjadi tersangka dan dijebloskan ke tahanan Mapolda Jatim, Selasa (8/11/2022). 

SERAMBINEWS.COM - ACS (24) dan AH (24) pemeran video asusila kebaya merah telah ditetapkan menjadi tersangka oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim.

Akhirnya dua pemeran video asusila kebaya merah ditampilkan di Polda Jatim, Selasa (8/11/2022).

Kini keduanya telah ditetapkan menjadi tersangka dan dijebloskan  ke tahanan Mapolda Jatim.

Menurut pengakuan tersangka pada polisi, mereka ternyata adalah pasangan kekasih.

ACS asal Surabaya, sedangkan AH asal Malang, Jawa Timur.

"Sesuai pengakuan, keduanya adalah pasangan kekasih," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim Kombes Farman kepada wartawan di Mapolda Jatim, Selasa (8/11/2022).

 

Setelah dilakukan penyelidikan, Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Farman didampingi Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Jatim AKBP Sinwan mengatakan, dari kedua tersangka didapatkan 92 video porno.

92 video porno itu produksi kedua tersangka berinisial ACS (pria) asal Surabaya dan AH (wanita) asal Malang, Jawa Timur.

“Dari barang bukti yang kami sita, dalam sebuah laptop warna hitam didapatkan 92 video porno. Video tersebut hasil produksi mereka berdua selama kurang lebih satu tahun,” ujar Kombes Farman.

Komber Farman mengaskan, penangkapan dilakukan Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim pada, Minggu (6/11/2022) malam.

“Iya benar sudah dilakukan penangkapan kemarin malam sekitar jam 21.00 WIB oleh Subdit V Siber,” terangnya.

Baca juga: Terungkap Profesi 2 Pemeran Video Syur Kebaya Merah, Ternyata Pengusaha dan Model

Lebih lanjut Farman menjelaskan, penangkapan kedua pelaku dilakukan di Surabaya. Tepatnya di indekos di daerah Medokan, Rungkut Surabaya. 

“Dua orang, seorang laki-laki berinisial ACS dan seorang perempuan berinisial AH. Penangkapan dilakukan di daerah Medokan,” katanya.

Modus Operandi, tersangka ACS dan AH membuat adegan tersebut dikarenakan adanya pesanan konten video porno dengan tema “RECEPTIONIS HOTEL“ dari sebuah akun Twitter (masih dalam penyelidikan) dan mendapatkan keuntungan dari penjualan konten video porno tersebut (tarif berfariasi tergantung tema).

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved