Pemeran Video Kebaya Merah Jadi Tersangka, Dibayar Rp 750 Ribu, Sudah Produksi 92 Video Syur
Akhirnya dua pemeran video asusila kebaya merah ditampilkan di Polda Jatim, Selasa (8/11/2022).
"Mereka bukan pasutri. Pasangan biasa, iya kayak pacaran," ujarnya dikuti dari TribunJatim, Senin (7/11/2022).
Selama proses penyidikan, keduanya mengaku membuat sendiri video tersebut tanpa melibatkan orang lain.
Bahkan keduanya mengaku merekam video itu hanya menggunakan tripod.
"Hanya 2 orang aja, mereka aja. Ya berdua aja. Alatnya cuma itu aja (tripod)," pungkasnya.
Baca juga: Jadi Kuli Bangunan di Malaysia, Warga Bireuen Ditabrak Saat Melarikan Diri, Kini Lupa Ingatan
Baca juga: FAKTA 8 Polisi Lakukan Pengeroyokan di RS Bandung Medan, Sekap Perawat dan Tak Terima Disebut Satpam
Baca juga: Pengumuman Lelang Terbuka Engineering, Procurement & Construction (Epc)
TribunMedan: PEMERAN Video Kebaya Merah Dibayar Rp 750 Ribu oleh Si Pemesan dengan Tema 'RECEPTIONIS HOTEL'