Sabtu, 2 Mei 2026

Berita Jakarta

Sambo Tak Ikut Tes PCR di Saguling

Dua petugas tenaga kesehatan (nakes) yang melakukan tes swab Polymerase Chain Reaction (PCR) di kediaman Ferdy Sambo, Jalan Saguling

Tayang:
Editor: bakri
Tangkapan layar Kompas TV/Tribunnews
Petugas swab dari Smart Co Lab bernama Nevi Afrilia dan Ishbah Azka Tilawah (depan) memberikan kesaksian dalam sidang kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, dengan terdakwa Richard Eliezer, Kuat Maruf, dan Ricky Rizal di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (7/11/2022). Saksi Nevi menyampaikan raut wajah istri Ferdy Sambo (kanan) saat dilakukan swab test pada di rumah pribadi di Jalan Saguling III, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Jumat, 8 Juli 2022 atau pada hari kematian Brigadir J.  

Ferdy Sambo sendiri ternyata sudah melakukan tes PCR sehari sebelumnya di kantornya Mabes Polri.

Hal itu diungkapkan Ishbah Azka Tilawah.

"Yang di-swab siapa saja?" tanya hakim.

"Saya di tanggal 7 (Juli)," jawab Ishbah.

"Tanggal 7 (Juli) siapa saja?" kata hakim.

"Bapak FS (Ferdy Sambo) sama bapak Daden (Daden Miftahul Haq, ajudan Sambo)," terang Ishbah.

Nevi menambahkan bahwa tidak ada kecurigaan apapun saat proses tes PCR pada 8 Juli 2022 itu.

Proses pemeriksaan pun berjalan normal hingga selesai.

"Ibu Putri beliau hasil minta 3 sampai 6 jam.

Disampaikan dalam bentuk Whatsapp (WA)," pungkas Nevi Afrilia. (tribun network/igm/abd/dod)

Baca juga: Susi ART Ferdy Sambo Viral, Anaknya di Kampung Tak Mau Berangkat Sekolah

Baca juga: Terungkap! Ada Kamera CCTV Mengarah ke Titik Pembunuhan Brigadir Joshua, Tapi Diduga Dirusak Sambo

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved