Sebut Ketua PBNU Gus Yahya Benci Habib, GP Ansor Laporkan Faizal Assegaf ke Bareskrim

Ia menilai, Faizal diduga mencoba mengadu domba antara warga Nahdlatul Ulama (NU) dengan habib dan suku Arab.

Editor: Faisal Zamzami
KOMPAS.com/Syakirun Ni'am
Pengurus LBH Ansor Pusat, Muhammad Syahwan Arey dan Advokat GP Ansor Pusat sekaligus Direktur Hukum Tenaga Kerja Muhammad Hamza melaporkan pegiat media sosial Faizal Assegaf ke Bareskrim Polri atas dugaan ujaran kebencian, Selasa (8/11/2022). 

Mardani Maming adalah mantan Bupati Tanah Bumbu yang terjerat kasus suap izin tambang. 

Saat ditetapkan sebagai tersangka KPK, Mardani Maming menjabat Bendahara Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), namun ia langsung dinonaktifkan.

"Tanggal 10 November kan persidangan kasus kejahatan korupsi Bendahara Umum PBNU Mardani Maming. Jadi mereka menggunakan momentum ini mungkin untuk mengalihkan sorotan publik. Karena persidangam Mardani Maming ini kan strategis," ujar Faizal saat dikonfirmasi, Selasa (8/11/2022).

Baca juga: GP Ansor Laporkan Faizal Assegaf atas Dugaan Pencemaran Nama Baik dan Hoaks Terkait Ketum PBNU

Faizal menduga ada kekhawatiran tersendiri yang dirasakan oleh Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf dan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menjelang pelaksanaan sidang tersebut.

Atas dasar itu, kata Faizal, PBNU melalui organisasi sayapnya GP Ansor mencoba memecah perhatian publik dengan melaporkan dirinya ke Polda Metro Jaya.

"Ini saya duga adalah karena Gus Yahya (Yahya Cholil Staquf) dan Gus Yaqut (Yaqut Cholil Qoumas) yang ketakutan. Karena 10 November itu Bendahara PBNU akan disidangkan secara resmi," kata Faizal.

Faizal pun menjelaskan bahwa unggahannya di media sosial yang menyebut Gus Yahya membenci Habib.

Dia berdalih bahwa hal itu merujuk pada pernyataan Gus Yahya yang sempat menyebut bahwa para habib merupakan pengungsi ke Indonesia.

"Jadi saya itu mempertanyakan data, fakta naskah akademik apa yang mendasari penyebutan habib datang ke Indonesia sebagai pengungsi? karena itu pelecehan, dan tidak ditemukan dalam bukti-bukti otentik," kata Faizal.

 
Namun, kata Faizal, pihak PBNU tidak memberikan penjelasan atas pertanyaan itu, dan justru menjadikan unggahan tersebut sebagai bukti laporan ke kepolisian.

Baca juga: Berlayar 3 Trip Pulang Pergi Setiap Hari, Ini Jadwal Kapal Cepat Rute Banda Aceh-Sabang Rabu Besok

Baca juga: Ini Jadwal KMP Aceh Hebat 2 Rute Banda Aceh-Sabang Pulang Pergi untuk Rabu 9 November 2022

Baca juga: Kelabui Polisi, Pengedar Sabu di Aceh Utara Lompat dari Ruko Setinggi 3 Meter Terjun ke Lumpur Sawah

Kompas.com: Faizal Assegaf Dilaporkan ke Bareskrim atas Dugaan Ujaran Kebencian kepada Gus Yahya

 

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved