Berita Aceh Timur
Warga Aceh Timur, Ada Rekam Dokumen Kependudukan Massal di Kantor Camat Simpang Ulim
"Kegiatan pelayanan dokumen ini dalam rangka menciptakan kepemilikan dokumen kependudukan bagi masyarakat yang belum memiliki KK, KTP -el, dan akta...
Penulis: Seni Hendri | Editor: Nurul Hayati
"Kegiatan pelayanan dokumen ini dalam rangka menciptakan kepemilikan dokumen kependudukan bagi masyarakat yang belum memiliki KK, KTP -el, dan akta kelahiran," ungkap Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Aceh Timur, Drs Faisal MAP, kepada Serambinews.com, Selasa (8/11/2022).
Laporan Seni Hendri Aceh Timur
SERAMBINEWS.COM, IDI - Dinas Registrasi Kependudukan Aceh (DRKA) bekerjasama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Aceh Timur, melaksanakan kegiatan pelayanan pembuatan dokumen kependudukan secara massal untuk lima kecamatan yakni, Kecamatan Madat, Pante Bidari, Simpang Ulim, Julok, dan Nurussalam, di Kantor Kecamatan Simpang Ulim, Aceh Timur, pada 7-8 November 2022.
"Kegiatan pelayanan dokumen ini dalam rangka menciptakan kepemilikan dokumen kependudukan bagi masyarakat yang belum memiliki KK, KTP -el, dan akta kelahiran," ungkap Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Aceh Timur, Drs Faisal MAP, kepada Serambinews.com, Selasa (8/11/2022).
Agar kegiatan pelayanan dokumen kependudukan ini berjalan lancar dan maksimal, Faisal mengharapkan dukungan pemerintah kecamatan, dan gampong, serta petugas
registrasi gampong (PRG) agar melakukan pendataan dan mengimbau masyarakat yang belum memiliki dokumen kependudukan untuk hadir dalam kegiatan ini.
"Kita harapan masyarakat yang belum memiliki dokumen kependudukan untuk hadir dalam kegiatan ini, guna mengurus dokumen kependudukan dengan membawa berkas persyaratan administrasi kependudukan," pinta Faisal.
Untuk diketahui, jelas Faisal, jumlah penduduk dari 5 kecamatan yakni (Kecamatan Julok, Nurussalam, Simpang Ulim, Pante Bidari, dan Madat) sebanyak 120.932 jiwa, dan sudah memiliki KTP 79.339 orang, belum memiliki KTP 1.018 orang, belum memiliki akta kelahiran 2.155 orang, dan belum memiliki Kartu Identitas Anak sebanyak 26.767 orang. (*)
Baca juga: Disdukcapil Aceh Besar dan DRKA Layani Pembuatan Administrasi Kependudukan di Mesjid Raya