Berita Aceh Tengah
Polda Selidiki Robohnya RS Regional, Periksa Dokumen dari Tiga Instansi
Polda Aceh mulai melakukan penyelidikan terkait robohnya Rumah Sakit Regional Takengon di Kabupaten Aceh Tengah
* Shabella Abubakar: Harus Diusut Tuntas
TAKENGON - Polda Aceh mulai melakukan penyelidikan terkait robohnya Rumah Sakit Regional Takengon di Kabupaten Aceh Tengah.
Hal itu ditandainya dengan diturunkannya Tim Khusus (Timsus) untuk melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah dokumen terkait pembangunan rumah sakit tersebut.
Dokumen yang diperiksa berasal dari tiga instansi, yaitu dari Dinas Kesehatan Aceh Tengah, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Aceh Tengah, dan RSUD Datu Beru Takengon.
Pemeriksaan itu sendiri berlangsung di RSUD Datu Beru, Selasa (8/11/2022).
Direktur RSUD Datu Beru, dr H Gusnarwin SpB saat dikonfirmasi TribunGayo.com membenarkan informasi tersebut.
Dia mengatakan, Timsus Polda Aceh dipimpin langsung oleh Kompol Budi Nasuha.
"Iya benar, dari Diskrimsus Polda Aceh tadi sudah bicara sama Kompol Budi Nasuha sebagai Dantim kasus itu.
Mereka datang mencari dan memeriksa data pembangunan Rumah Sakit Regional Takengon," ungkapnya.
Dokter Gusnarwin menyebutkan, dokumen dan data-data yang diperiksa diambil dari tiga instansi terkait yang proses pemeriksaannya dilakukan di RSUD Datu Beru.
Baca juga: DPRA Akan Minta Keterangan Dinkes Terkait Kasus Roboh Rumah Sakit Regional Takengon
Baca juga: Pekerja Diperintah Bersihkan Puing Reruntuhan RS Regional Takengon Sebelum Dipasang Garis Polisi
“Yang saya tahu ada tiga instansi, yaitu Dinas Kesehatan Aceh Tengah, Dinas Perkim Aceh Tengah, dan RSUD Datu Beru Takengon,” ungkapnya.
Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Winardy, yang dikonfirmasi Serambi secara terpisah di Banda Aceh juga menyampaikan hal yang sama.
Tetapi Winardy menjelaskan bahwa pemeriksaan yang dilakukan belum sampai pada pemeriksaan instansi, tetapi baru pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket) berupa data-data dan dokumen pengadaan barang dan jasa.
“Betul, belum ada pemeriksaan instansi, baru pulbaket data-data dan dokumen pengadaan barang dan jasa saja saat ini.