PPPK 2022
PPPK Kementerian PUPR 2022 untuk Nakes Dibuka, Ini Formasi yang Dibutuhkan, Ini Syarat Dokumennya
Pendaftaran PPPK PUPR Nakes tahun 2022 dibuka di laman sscasn.bkn.go.id.
Editor:
Amirullah
Foto: IST
Ilustrasi Pendaftaran PPPK Nakes 2022 di Kementerian PUPR - Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) Kementerian Agama (Kemenag) Aceh mengikuti seleksi kompetensi di Politeknik Negeri Lhokseumawe pada Kamis (28/10/2021).
- Masa Hubungan Perjanjian Kerja: 5 tahun
- Keterangan: Bukan STR Internship bagi Profesi Dokter
2. Bidan Terampil
- Kualifikasi pendidikan: D3 Kebidanan
- Syarat pengalaman kerja: minimal 2 tahun sesuai jabatan yang dilamar.
- Syarat sertifikasi keahlian: Surat Tanda Registrasi (STR) Bidan (wajib)
- Jumlah Kebutuhan: 1
- Masa Hubungan Perjanjian Kerja: 5 tahun
3. Terapis Gigi dan Mulut Terampil
- Kualifikasi pendidikan: D3 Keperawatan Gigi atau D3 Kesehatan Gigi atau D3 Terapis Gigi dan Mulut
- Syarat pengalaman kerja: minimal 2 tahun sesuai jabatan yang dilamar.
- Syarat sertifikasi keahlian: Surat Tanda Registrasi (STR) Perawat Gigi/Terapis Gigi dan Mulut (wajib)
- Jumlah Kebutuhan: 1
- Masa Hubungan Perjanjian Kerja: 5 tahun
*) Catatan:
Tags
PPPK Kementerian PUPR
Irjen Kementerian PUPR
Kementerian PUPR
PPPK Nakes
Serambi Indonesia
Serambinews
Rekomendasi untuk Anda