PPPK 2022

PPPK Kementerian PUPR 2022 untuk Nakes Dibuka, Ini Formasi yang Dibutuhkan, Ini Syarat Dokumennya

Pendaftaran PPPK PUPR Nakes tahun 2022 dibuka di laman sscasn.bkn.go.id.

Editor: Amirullah
Foto: IST
Ilustrasi Pendaftaran PPPK Nakes 2022 di Kementerian PUPR - Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) Kementerian Agama (Kemenag) Aceh mengikuti seleksi kompetensi di Politeknik Negeri Lhokseumawe pada Kamis (28/10/2021). 

- Masa Hubungan Perjanjian Kerja: 5 tahun

- Keterangan: Bukan STR Internship bagi Profesi Dokter

2. Bidan Terampil

- Kualifikasi pendidikan: D3 Kebidanan

- Syarat pengalaman kerja: minimal 2 tahun sesuai jabatan yang dilamar.

- Syarat sertifikasi keahlian: Surat Tanda Registrasi (STR) Bidan (wajib)

- Jumlah Kebutuhan: 1

- Masa Hubungan Perjanjian Kerja: 5 tahun

3. Terapis Gigi dan Mulut Terampil

- Kualifikasi pendidikan: D3 Keperawatan Gigi atau D3 Kesehatan Gigi atau D3 Terapis Gigi dan Mulut

- Syarat pengalaman kerja: minimal 2 tahun sesuai jabatan yang dilamar.

- Syarat sertifikasi keahlian: Surat Tanda Registrasi (STR) Perawat Gigi/Terapis Gigi dan Mulut (wajib)

- Jumlah Kebutuhan: 1

- Masa Hubungan Perjanjian Kerja: 5 tahun

*) Catatan:

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved