Berita Bener Meriah

Pria Tua Rudapaksa Anak Dibawah Umur

Polres Bener Meriah menangkap seorang guru ngaji, ZK (57), yang diduga melakukan rudapaksa terhadap seorang bocah perempuan berusia 9 tahun

Editor: bakri
Dok Pribadi
Kapolres Bener Meriah, AKBP Indra Novianto, SIK 

REDELONG - Polres Bener Meriah menangkap seorang guru ngaji, ZK (57), yang diduga melakukan rudapaksa terhadap seorang bocah perempuan berusia 9 tahun, yang tak lain adalah muridnya sendiri.

ZK ditangkap setelah orang tua korban melaporkan kejadian yang menimpa anaknya kepada polisi.

Kapolres Bener Meriah, AKBP Indra Novianto SIK kepada TribunGayo.com, Rabu (9/11/2022), mengatakan, ZK yang diketahui telah memiliki istri dan anak itu melakukan perbuatan bejatnya kepada korban sebanyak empat kali.

Pertama kali terjadi pada Juli 2022, sekitar pukul 14:00 WIB saat korban bersama teman-temannya belajar mengaji di rumah pelaku.

ZK memaksa korban dan mengancam korban agar tidak buka mulut.

"Korban datang ke rumah pelaku karena pelaku merupakan guru ngaji korban,” kata Kapolres.

Terakhir terjadi pada pada 7 Agustus 2022 juga di tempat yang sama.

"Kasus tersebut baru terbongkar setelah korban menceritakan peristiwa dialaminya kepada orang tuanya," imbuh Indra.

Mendengar laporan anaknya, orang tua korban lalu melaporkan kasus tersebut ke Polres Bener Meriah pada September 2022 lalu.

Baca juga: Oknum Polisi Aceh Tenggara Dipecat akibat Rudapaksa Gadis Keterbelakangan Mental

Baca juga: Santri di Tuban Jadi Korban Rudapaksa Guru Ngaji 20 Kali, Korban Menangis di Pelukan Orangtua

Atas laporan itu, polisi melakukan penyelidikan dan pengusutan.

Polisi kemudian bergerak untuk menangkap pelaku, namun ternyata pelaku telah lebih dulu melarikan diri.

"Namun pada saat itu pelaku sudah tidak berada di rumah miliknya dan diduga melarikan diri ke Kecamatan Wih Pesam.

Kemudian personel mendapatkan informasi terbaru bahwa pelaku berada di Kabupaten Bireuen.

Kita lakukan penangkapan dan setelah itu kita bawa ke Polres Bener Meriah untuk penyelidikan lebih lanjut," katanya.

Polres Bener Meriah saat ini masih mendalami apakah ada korban lain atau tidak dalam kasus tersebut.

"Untuk saat ini pelaku beserta barang bukti sudah diamankan Satreskrim Polres Bener Meriah," ujar Kapolres Bener Meriah. (b)

Baca juga: Ayah yang Tega Rudapaksa Anak Kandung di Simeulue Ternyata Sudah 15 Tahun Berpisah dengan Istri

Baca juga: Pak Guru SD Rudapaksa Anak Sejak 2016, Sakit Hati Korban Diduga Hasil Hubungan Gelap sang Istri

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved