Tembak Buronan Hingga Tewas, Polisi di NTT Jadi Tersangka dan Ditahan
Tim penyidik Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) menetapkan seorang polisi yang bertugas di Polres Belu berinisial Brigadir RS sebagai tersangka.
SERAMBINEWS.COM, KUPANG - Tim penyidik Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) menetapkan seorang polisi yang bertugas di Polres Belu berinisial Brigadir RS sebagai tersangka.
Penetapan tersangka terhadap Brigadir RS dilakukan imbas kasus penembakan yang berujung pada tewasnya korban berinisial NDL, yang merupakan buronan kasus penganiayaan.
Kabid Humas Polda NTT Kombes Ariasandy mengatakan setelah penyidik menetapkan Brigadir RS sebagai tersangka, pihaknya langsung melakukan penahanan kepada yang bersangkutan.
“Yang bersangkutan sudah kami tahan setelah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kombes Ariasandy di Kupang, Jumat (11/11/2022).
Menurut mantan Kapolres Timor Tengah Selatan itu, tersangka Brigadir RS saat ini tengah menjalani penahanan di Markas Polda NTT.
Ariasandy menambahkan, Brigadir RS akan menjalani sidang kode etik di Kupang.
Hal itu dilakukan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya yang berujung pada meninggalnya warga Kabupaten Belu tersebut.
Baca juga: Polisi Tembak Mati Buronan di Perbatasan RI-Timor Leste, Brigadir RS Ditahan di Polda NTT
Ariasandy menuturkan, bahwa usai menjalani sidang kode etik yang bersangkutan akan diserahkan ke Bidang Hukum Polda NTT untuk menentukan proses sanksi.
“Kalau terbukti akan dilakukan pemberhentian tidak dengan hormat. Prosesnya masih menunggu sampai 14 hari ke depan. Itu aturannya,” ujar dia.
Lebih lanjut, Ariasandy mengatakan bahwa proses hukum terhadap Brigadir RS masih berjalan dan ditangani oleh Bidang Propam Polda NTT serta bidang hukum.
Karena itu, dia berharap masyarakat dapat bersabar dalam proses hukum tersebut.
Sebelumnya diberitakan, NDL, pemuda asal Kampung Lalosuk, Desa Manleten, Kecamatan Tasifeto Timur, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT), tewas diduga ditembak aparat kepolisian.
Dia ditembak di Desa Leuntolu, Kecamatan Raimanuk, Belu, Selasa (27/9/2022) pagi.
NDL meninggal dunia setelah dilarikan ke RSUD Atambua.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/ilustrasi-polisi-3.jpg)