Berita Jakarta

Bareskrim Sudah Periksa 2 Pejabat BPOM

Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri memanggil BPOM untuk diperiksa terkait kasus gangguan ginjal akut anak yang diduga diakibatkan konsumsi obat

Editor: bakri
For Serambinews.com
Polres Aceh Selatan bersama BPOM melakukan inspeksi mendadak atau sidak ke sejumlah apotek dan toko obat di Kabupaten Aceh Selatan, Minggu (23/10/2022) 

"Diduga pelaku menggunakan drum atau tong berlabel Dow palsu atau bekas.

Kemudian, melakukan peracikan, penambahan atau oplos zat cemaran EG, terdapat bahan yang diorder PT AF (Afi Farma) sehingga diduga kandungan cemaran diatas ambang batas," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dalam keterangannya, Jumat (11/11/2022).

Selain itu, polisi menduga zat pelarut obat sirup yang telah tercemar EG tersebut adalah bahan baku tambahan yang dipesan oleh PT Afi Farma Pharmaceutical Industry, PT Universal Pharmaceutical Industries, dan PT Yarindo Farmatama selaku produsen obat sirup.

Adapun puluhan obat sirup dari tiga perusahaan itu saat ini sudah ditarik dari peredaran. (kompas.com)

Baca juga: BPOM Cabut Izin Edar 3 Industri Farmasi, PT Yarindo, PT Universal, dan PT Afi Farma

Baca juga: BPOM Beberkan Kesalahan PT Yarindo Farmatama Sebagai Produsen Obat Sirup di Tanah Air

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved