Breaking News

Berita Banda Aceh

Data Objek Pajak PBB-P2, Pemko Banda Aceh Jalin Kerja Sama dengan UIN Ar-Raniry

Kerja sama itu untuk melakukan Pendataan dan Pendaftaran Objek Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).

Editor: Ibrahim Aji
FOR SERAMBINEWS.COM
Pj Wali Kota Banda Aceh, Bakri Siddiq, didampingi Asisten I Setdako Banda Aceh menyaksikan penandatanganan perjanjian kerja sama Pendataan dan Pendaftaran Objek Pajak PBB-P2 antara Pemko Banda Aceh yang diwakili Kepala BPKK dan Wakil Rektor III Saifullah Idris mewakili UIN Ar-Raniry, Senin (14/11/2022) di Gedung BPKK Banda Aceh. 

“Kita berupaya agar data yang dihimpun dapat digunakan sebagai dasar penerbitan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB-P2 pada bulan Maret 2023 nanti.”

“Hal tersebut tentu akan sangat berguna bagi upaya kita dalam mewujudkan kemandirian keuangan daerah.”

“Dengan kata lain kegiatan ini merupakan bentuk kontribusi nyata, terutama bagi ananda mahasiswa UIN Ar-Raniry, bagi kemajuan Kota Banda Aceh,” pungkasnya.

Kegiatan ini diakhiri dengan penandatanganan perjanjian kerjasama antara Pemko Banda Aceh yang diwakili oleh Kepala BPKK Banda Aceh, M Iqbal Rokan dan Wakil Rektor III Saifullah Idris mewakili UIN Ar-Raniry dengan disaksikan oleh Pj Wali Kota Banda Aceh.

Pemko Banda Aceh dan UIN Ar-Raniry juga saling bertukar cinderamata usai penandatanganan perjanjian tersebut.(*)

Baca juga: Kakankemenag Banda Aceh Lantik Komite MIN 6 Model

Baca juga: Polresta Banda Aceh Tangkap Pasutri, Diduga Jual Kosmetik Ilegal, 15 Mengandung Bahan Berbahaya

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved