LPG Oplosan
Diduga Banyak Beredar di Aceh, Begini Modus dan Cara Mengoplos LPG 12 Kg
Menurut Nahrawi Noerdin, seorang ibu rumah tangga yang berdomisili di Kawasan Beurawe, Kota Banda Aceh itu, beberapa waktu yang lalu melakukan penukar
Penulis: Muhammad Nasir | Editor: Ansari Hasyim
Nahrawi menambahkan, belakangan ini pihaknyai juga mendapatkan laporan dari sejumlah Agen elpiji non subsidi dari hampir seluruh wilayah di Aceh, baik di pantai timur, tengah, maupun barat selatan, bahwa ada tabung elpiji kemasan 12 Kg yang beredar di pasar dengan harga sangat murah.
Bahkan lebih murah dari harga penebusan resmi ke Pertamina sekali pun.
Sehingga banyak kios dan toko pengecer yang kemudian memilih mengambil barang murah ini.
"Kita mencurigai LPG tersebut buka dari penyalur resmi,"ungkapnya
Selain itu, pihak Hiswana Migas Aceh juga melakukan pemantauan langsung ke pasar.
Katanya, dari laporan dari rekan-rekan yang melakukan monitoring ternyata juga melihat kondisi yang sama.
Bahwa ada pasokan elpiji kemasan 12 kg dari luar Aceh yang masuk ke wilayah Aceh dan dijual dengan sangat murah, jauh di bawah harga pasar.
Tabung-tabung dari luar Aceh ini dibawa ke Aceh dengan menggunakan jasa dari beberapa perusahaan ekspedisi.
“Sebenarnya gak jadi soal jika barang non subsidi dari luar Aceh itu dijual di Aceh sejauh regulasinya memang membolehkan. Tapi yang jadi pertanyaan, bagaimana mungkin elpiji itu bisa dijual dengan harga sangat murah. Padahal harga resmi penebusan elpiji dari Pertamina oleh Agen itu sama, baik di wilayah Aceh maupun luar Aceh. Jika Agen dari Medan misalnya kirim barangnya ke Banda Aceh untuk dijual, hitungannya kan pasti akan lebih mahal, karena ada biaya ekstra untuk pengiriman. Dari sinilah muncul kejanggalan dan ketidaknormalan” papar Nahrawi.
Nahrawi menduga ada tindakan melawan hukum dengan mengoplos isi tabung elpiji 3 kg yang bersubsidi dan memindahkannya ke tabung 12 kg yang kemudian diedarkan ke pasar.
"Disparitas harga antara elpiji 3 kg dan 12 kg yang begitu jauh bisa menjadi motif utamanya," rincinya.
Oleh karena itu, Hiswana Migas berharap aparat penegak hukum kita segera bertindak. Nahrawi berkeyakinan bahwa aparat hukum kita sudah mengendus hal ini.
"Kalau Hiswana Migas saja sudah mengendus baunya, apalagi aparat penegak hukum kita. Jadi kita tunggu saja bagaimana perkembangan selanjutnya” tutup Nahrawi.(*)
• Terungkap, Ada Dua Pertimbangan Hakim Vonis Indra Kenz Selama 10 Tahun Penjara
• Erdogan Tolak Ucapan Belasungkawa AS Atas Serangan Bom di Istanbul, Menewaskan Enam Orang
• Miris! Kasus Pemerkosaan dan Pelecehan Seksual Hingga KDRT Marak di Aceh, Ini Deretan Perkaranya