Breaking News

Berita Banda Aceh

Poligami Liar Berdampak bagi Keluarga

Poligami liar adalah istilah untuk perbuatan pernikahan seorang suami dengan perempuan lain tanpa persetujuan atau sepengetahuan istri sahnya

Editor: bakri

Pria kelahiran Kuta Buloh, 2 Agustus 1977 yang juga dosen UIN Ar-Raniry itu menjelaskan, poligami pada masa Rasulullah SAW berbeda dengan poligami dewasa ini.

Pada zaman Rasulullah, poligami dilakukan untuk menyebarluaskan dakwah, sebagaimana ketika bersama dengan Khadijah, Rasulullah tidak melakukan poligami.

"Ketika dengan Khadijah, Rasul tidak berpoligami, Rasul berpoligami untuk menyebarkan agama Islam dan menyelamatkan anak yatim, yang dilakukan begitu mulia, kita saat ini terbalik," ulasnya.

Dr H Agustin Hanafi mengatakan, sebelum terjadi poligami, penting sebelum menikah untuk benar-benar memilih pasangan yang terbaik.

Sebagaimana dalam Islam dianjurkan, untuk memilih karakter seorang perempuan yang memiliki agama baik untuk dijadikan istri, daripada tiga kategori lain, yakni wajah, harta dan keturunan.

"Dalam islam disuruh untuk memilih, jika memilih karena agama, maka selamatlah ia, bukan karena fisik, sebab fisik akan luntur dan berakhir cepat," tutupnya. (sa)

Baca juga: Tanggapi Isu Poligami, Arie Untung Minta Maaf Pada Istri: Aku Sudah Berusaha Tutupi

Baca juga: Dapat Izin Poligami dari Istri, Suami Nycta Gina Beri Respon tak Biasa

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved