Pinjol Jerat 116 Mahasiswa IPB, Modus Ditawari Kerja Sama, Ada Perjanjian di Atas Meterai

Ia mengatakan, para korban ini terikat kerja sama dalam bentuk bisnis belanja online (online shop) oleh pelaku dengan iming-iming bagi hasil 10 persen

Editor: Faisal Zamzami
Darwinsyah/BangkaPos
Ilustrasi Pinjaman Online 

Ia mengatakan, yang menjerat ratusan mahasiswa IPB bukan pinjol, tapi perusahaan pembiayaan.

"Informasi yang kami peroleh sampai saat ini bahwa aplikasi yang memberikan pinjaman bukan pinjol, tetapi perusahaan pembiayaan (multi finance)" ujarnya, saat dihubungi Kompas.com, Rabu (16/11/2022).

"Jadi bukan peer to peer lending, tetapi pembiayaan pembelian barang dari perusahaan multi finance, yang ternyata barangnya fiktif, tetapi uangnya mengalir ke pelaku," lanjutnya.

Baca juga: Pj Bupati Serahkan Bantuan ke Tamiang Untuk Korban Banjir

Baca juga: Gempa Terkini Magnitudo 5.6 Guncang Enggano Bengkulu, Tidak Berpotensi Tsunami

Baca juga: BMKG Prediksi Besok Bener Meriah Hingga Langsa Dilanda Hujan

Tribunnews.com: Modus Pinjol Jerat 116 Mahasiswa IPB, Ditawari Kerja Sama, Ada Perjanjian di Atas Meterai

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved