Salam
Soal Obat Sirup, Publik Kecewa Kepada BPOM
Penyakit gagal ginjal akut yang menyerang ratusan anak di Indonesia, pertama kita sangat menyesalkan perusahaan farmasi yang memproduksi obat sirup
Dalam kasus penyakit gagal ginjal akut yang menyerang ratusan anak di Indonesia, pertama kita sangat menyesalkan perusahaan farmasi yang memproduksi obat sirup berbahaya.
Kedua, kita juga sangat kecewa kepada Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) yang lalai selama bertahun-tahun.
Sebab, menurut tim pencari fakta kasus gagal ginjal akut Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) menemukan kenyataan bahwa BPOM tidak melakukan pengawasan terhadap obat sirup.
Pengawasan yang dimaksud adalah pengawasan terhadap bahan baku obat (pre market) dan produk obat sirup yang sudah jadi dan beredar di sekitar masyarakat (post market).
Seharusnya BPOM mengawasi obat sirup yang beredar dengan melakukan pengujian sampel terhadap obat tersebut.
"Audit kita (dalam) tiga tahun terakhir, enggak ada pengawasan sama sekali dalam konteks obat sirup ini," kata BPKN.
"Dengan anggaran yang besar itu, enggak ada audit mereka (BPOM) terhadap sebaran distribusi, bahan baku, izin edar, artinya kan kelalaian.
Kalau begitu kan berarti sistemik," sambung Mufti.
Menurut BPKN, BPOM menjadi pihak yang paling bertanggung jawab selain perusahaan farmasi.
Sebab, lembaga tersebut merupakan leading sector di bidang pengawasan obat.
Oleh karena itu, BPKN merekomendasikan BPOM untuk meminta maaf kepada masyarakat, terutama keluarga korban.
Baca juga: BPOM Sebut CV Samudra Chemical Palsukan Pelarut Obat Sirup, Berisi Hampir 100 Persen Etilen Glikol
Baca juga: Perusahaan Farmasi Ngaku Ditipu Pemasok Bahan Baku Pelarut Obat Sirup, Benarkah?
Data teranyar melaporkan, jumlah korban yang meninggal akibat gagal ginjal mencapai 195 orang.
Berita lainnya mengatakan, pihak kepolisian sudah memeriksa dua pejabat BPOM terkait kasus gagal ginjal akut.
Keduanya diperiksa terkait pengawasan yang dilakukan BPOM.
Menurut Kepala Bidang Pengembangan Profesi Perhimpunan Ahli Epidemiologi Indonesia (PAEI) Masdalina Pane, seharusnya metode pengawasan BPOM mudah dilakukan.